Berita Madura
Pesta Gedheg 10 Wanita dan 5 Pria di Room Karaoke Digerebek Polisi, LCnya Ada dari Sidoarjo
Ketika penggerebekan berlangsung, para tersangka tidak bisa berdalih. Mereka kedapatan mengonsumsi ineks di room karaoke di rumah makan itu.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Anas Miftakhudin
SURYA.CO.ID I PAMEKASAN -
Pesta gedheg yang digelar lima pria yang mengajak 10 pemandu lagu (LC) di room karaoke Resto Wisata Wiraraja Pamekasan, Madura digerebek anggota Satresnarkoba Polres Pamekasan.
Penggerebekan yang berlangsung di rumah makan berlokasi di bibir pantai Jalan Raya Tlanakan, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 19.30 WIB, mengamankan 11 butir pil ekstasi.
Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Bambang, mengatakan dari 15 tersangka yang ditangkap, 10 orang wanita berperan menjadi pemandu lagu. Sedangkan, 5 tersangka sisanya adalah seorang pria.
Ketika penggerebekan berlangsung, para tersangka tidak bisa berdalih. Mereka kedapatan mengonsumsi ineks di room karaoke di rumah makan itu.
"Di dalam room karaoke tersebut 10 tersangka perempuan ini berperan sebagai pemandu lagu," kata AKP Bambang kepada Surya.co.id melalui via telepon, Rabu (17/6/2020) malam.
Bambang menjelaskan, dari 15 tersangka yang diamankan berasal dari empat kabupaten berbeda di Jawa Timur.

Rinciannya, 2 tersangka pendatang dari Kabupaten Sidoarjo, 5 tersangka dari Kabupaten Sumenep, 4 tersangka dari Kabupaten Pamekasan dan 4 tersangka dari Kabupaten Sampang.
Inisial dari ke 15 tersangka yang berhasil ditangkap yaitu, H, I, MH, SA, N, S, D, D, R, AS, I, F, K, D, B.
"Mereka itu (tersangka) pengunjung semua," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, sebanyak 11 butir pil ekatasi.
"Tersangka sudah diamankan di rumah tahanan Mapolres Pamekasan. Kami juga masih mengembangkan untuk menguak mata rantai peredaran dan bandarnya," tandas AKP Bambang.