Berita Surabaya
Kekasih Terapis Wanita Panggilan Sempat Ketemu Tersangka, Kondisi Monik Saat Itu Sudah Jadi Mayat
Tersangka menyebut jika korban sudah meninggalkan rumahnya. Padahal saat itu, korban sudah tak bernyawa di dalam kamar.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Anas Miftakhudin
SURYA.co.id | SURABAYA -
Tersangka M Yusron Fernanda (20) yang menghabisi nyawa Oktavia Widyawati (33) di rumah kontrakannya di Jalan Lidah Kulon IIB, Surabaya memiliki nyali yang besar.
Keberanian mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Surabaya itu, terungkap dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (18/6/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran didampingi Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia Putra, menjelaskan penyidik telah menghadirkan S, pacar korban Oktavia Widyawati alias Monik.
Dalam pemeriksaan terungkap, S sempat ditemui tersangka Yusron di rumah kontrakannya. Pertemuan itu berlangsung, Rabu (17/6) dini hari atau sekitar pukul 01.00 WIB.
"Pertemuan singkat itu, S intinya mencari korban karena ponselnya saat dihubungi tidak aktif," kata Iptu Agung, Kamis (18/6/2020).
Kok tahu S alamat tersangka?
"Sebelum melayani terapis tersangka, korban sempat chatting dengan S, Selasa (16/6) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban memberi alamat sesuai pesanan Jalan Lidah Kulon IIB Surabaya," jelasnya.
Menurut Iptu Agung, kedatangan S ke rumah tersangka karena ponsel korban asal Jalan Ciliwung, Surabaya sekitar pukul 23.00 WIB dihubungi ada nada dering tapi tidak diangkat.
"Di telepon lagi sudah tidak aktif," katanya.
Dari kecurigaan itu, S mendatangi alamat tersangka sesuai dengan pesan Whatsapp yang diberikan korban sebelum tewas.
Ketika S datang ke rumah kontrakan tersangka, S dihemui langsung oleh Yusron.
Dalam percakapan itu, Yusron terlihat tenang. Tersangka menjawab jika korban sudah pergi dari tadi dijemput oleh seseorang menggunakan motor.
"Sempat berinteraksi. Tersangka menyebut jika korban sudah meninggalkan rumahnya. Padahal saat itu, korban sudah tak bernyawa di dalam kamar," lanjutnya.

Hasil pemeriksaan terbaru, Yusron mengaku sudah lima kali melakukan transaksi dengan para terapis wanita panggilan melalui akun twitter.
Ia mengaku bernafsu dengan wanita yang memiliki rentan usia lebih tua dengannya.
Dalihnya, kerap menonton video dewasa hingga menjadi fantasinya.
"Karena fantasi saja. Memilih yang lebih tua usianya dari tersangka," lanjut Agung.
Diberitakan sebelumnya, Monik, terapis panggilan ditemukan tewas di dalam kardus kulkas dengan kondisi bersimbah darah.
Korban tewas setelah ditusuk empat kali dibagian leher bawah telinganya hingga kehabisan darah.
Motif pembunuhan itu diketahui setelah tersangka berhasil ditangkap tak sampai 24 jam dari kejadian.
Alasannya, tersangka tersinggung usai ajakan bersetubuhnya ditolak korban.
Padahal tersangka sudah membayar sebesar 900.000 dari uang SPP kuliahnya.
Tak pelak, tersangka dengan korban beradu mulut hingga berujung pembunuhan.
Korban yang berteriak saat dibekap membuat tersangka panik hingga nekat menghabisinya.
Setelah dipastikan tak bernyawa, tersangka memasukkan tubuh korban ke dalam kardus dan mencoba membakarnya menggunakan kompor portable.
Tapuli diurungkan takut membakar rumah kontrakan.
Korban akhirnya dibiarkan di dalam kardus dan tersangka kabur ke rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto menggunakan jasa taksi online.