Berita Surabaya

Kekasih Terapis Wanita Panggilan Sempat Ketemu Tersangka, Kondisi Monik Saat Itu Sudah Jadi Mayat

Tersangka menyebut jika korban sudah meninggalkan rumahnya. Padahal saat itu, korban sudah tak bernyawa di dalam kamar.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Anas Miftakhudin
surya/luhur pambudi
Kondisi lokasi pembunuhan wanita tukang pijat panggilan (terapis) di Lidah Kulon, Surabaya, Rabu (17/6/2020). 

SURYA.co.id | SURABAYA -

Tersangka M Yusron Fernanda (20) yang menghabisi nyawa Oktavia Widyawati (33) di rumah kontrakannya di Jalan Lidah Kulon IIB, Surabaya memiliki nyali yang besar.

Keberanian mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Surabaya itu, terungkap dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (18/6/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran didampingi Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia Putra, menjelaskan penyidik telah menghadirkan S, pacar korban Oktavia Widyawati alias Monik.

Dalam pemeriksaan terungkap, S sempat ditemui tersangka Yusron di rumah kontrakannya. Pertemuan itu berlangsung, Rabu (17/6) dini hari atau sekitar pukul 01.00 WIB.

"Pertemuan singkat itu, S intinya mencari korban karena ponselnya saat dihubungi tidak aktif," kata Iptu Agung, Kamis (18/6/2020).

Kok tahu S alamat tersangka?

"Sebelum melayani terapis tersangka, korban sempat chatting dengan S, Selasa (16/6) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban memberi alamat sesuai pesanan Jalan Lidah Kulon IIB Surabaya," jelasnya.

Menurut Iptu Agung, kedatangan S ke rumah tersangka karena ponsel korban asal Jalan Ciliwung, Surabaya sekitar pukul 23.00 WIB dihubungi ada nada dering tapi tidak diangkat.

"Di telepon lagi sudah tidak aktif," katanya.

Dari kecurigaan itu, S mendatangi alamat tersangka sesuai dengan pesan Whatsapp yang diberikan korban sebelum tewas.

Ketika S datang ke rumah kontrakan tersangka, S dihemui langsung oleh Yusron.

Dalam percakapan itu, Yusron terlihat tenang. Tersangka menjawab jika korban sudah pergi dari tadi dijemput oleh seseorang menggunakan motor.

"Sempat berinteraksi. Tersangka menyebut jika korban sudah meninggalkan rumahnya. Padahal saat itu, korban sudah tak bernyawa di dalam kamar," lanjutnya.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan terapis pijat di Surabaya yang mayat korbannya dimasukkan dalam kardus.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan terapis pijat di Surabaya yang mayat korbannya dimasukkan dalam kardus. (surabaya.tribunnews.com/firman rachmanudin)

Hasil pemeriksaan terbaru, Yusron mengaku sudah lima kali melakukan transaksi dengan para terapis wanita panggilan melalui akun twitter.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved