FAKTA-FAKTA Mayat Wanita dalam Kardus di Surabaya, Terapis Pijat Plus-plus hingga Pelaku Ditangkap

Fakta-fakta terbaru penemuan mayat wanita dalam kardus di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) mulai terungkap setelah polisi menangkap pelaku pembunuhan

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Tri Mulyono
Kolase SURYA.co.id/Luhur Pambudi/Firman Rachmanudin
Mahasiswa Surabaya jurusan Teknik Sipil selaku pembunuh wanita terapis panggilan mengaku marah setelah bayar Rp 900 ribu pakai uang SPP kuliah, cuma digituin saja. 

Hasil pemeriksaan awal oleh polisi, ditemukan banyak luka tusukan senjata tajam dan sayatan seperti di leher dan tangan.

Ditemukan juga luka bakar di kaki kanan korban.

Hal itu juga didukung oleh kesaksian warga. 

Dikutip dari Surya, salah seorang saksi mata yang merupakan tetangga korban, Reni Agustiawan mengatakan mayat tersebut ditemukan bersimbah darah.

Tubuh korban diketahui ditemukan di dalam kardus wadah kulkas.

"Di dalam kamar itu. Darahnya banyak, masih pakai pakaian, belum dievakuasi," ujarnya pada awak media di lokasi, Rabu (17/6/2020).

Reni juga mengungkapkan ditemukan sebuah luka seperti bekas tusukan senjata tajam di leher korban.

"Mungkin itu penyebab, darahnya banyak keluar, di bagian leher, kena pisau," ungkapnya.

Bapak empat anak itu menambahkan, para tetangga atau warga sekitar baru mengetahui temuan mayat itu, sekitar pukul 09.00 WIB.

3. Korban Berprofesi sebagai Terapis Pijat Plus-plus

Dari keterangan polisi, M disebut berprofesi sebagai terapis panggilan (tukang pijat plus-plus).

Dugaan sementara, korban dibunuh karena sempat cekcok soal tarif.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menduga motif pembunuhan perempuan yang bekerja sebagai tukang pijat panggilan itu karena tawaran layanan jasa plus-plus yang tidak sesuai kesepakatan.

"Korban tukang pijat panggilan ( terapis panggilan)."

"Ketika mau melayani plus-plus tidak cocok tarif sehingga terjadi cekcok berujung pembunuhan tersebut," kata Sudamiran, Rabu (17/6/2020).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved