FAKTA TERBARU Jenazah PDP Covid-19 di Surabaya Pakai Popok Tanpa Kain Kafan, Ditinggal di Depan TPU
Berikut ini fakta terbaru berita viral jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kota Surabaya hanya pakai popok tanpa kain kafan
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Tri Mulyono
Pasalnya, jenazah korban yang meninggal akibat PDP tersebut ternyata tidak dibungkus dengan kain kafan.
Melainkan, dalam posisi telanjang dan hanya diberikan popok. "Enggak sengaja peti terbuka, kemudian memperlihatkan jenazah T hanya dibungkus kantong jenazah dan memakai popok, tapi tidak dikafani," ujar Supriyo.
Mengetahui hal itu, warga berencana melaporkan pihak RS kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.
"Belum lapor ke Gugus Tugas Surabaya. Konfirmasi dulu ke rumah sakit seperti itu lalu saya lapor ke Gugus Tugas Surabaya," ujar dia.
RS berdalih sesuai aturan
Terkait dengan adanya laporan warga tersebut, Humas RS Wiyung Sejahtera, Angelia Merry saat dikonfirmasi mengaku pihak RS sudah melakukan sesuai prosedur.
Sebelum dimasukkan ke dalam kantong dan peti, menurutnya jenazah tersebut sudah lebih dulu dimandikan dan dishalatkan.
Soal tidak adanya kain kafan, ia menilai hal itu juga tidak menyalahi ketentuan.
Sebab, dari panduan yang dibuat oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam jenazah pasien Covid-19 bisa ditutup dengan kain kafan atau dari plastik.
Dapat juga jenazah ditutup dengan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar.
"Kami menjalankan sudah sesuai panduan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam. Kami menggantikan kafan dengan kantong jenazah dari bahan plastik yang tidak tembus air," ujarnya.
"Kenapa dikasih popok, karena untuk mencegah cairan yang masih kemungkinan keluar dari dalam tubuh bagian bawah," ujar Merry menambahkan.
Pihaknya juga menampik tudingan warga yang menyebut petugas melakukan penelantaran jenazah.
Sebab, saat proses pemakaman berlangsung telah dilakukan pendampingan dari petugas.
Bahkan, ia justru mempersoalkan sikap keluarga dan warga yang justru membuka peti jenazah tersebut.
"Peti ditutup dengan delapan sekrup, apa bisa terbuka sendiri?
Peti sengaja dibuka warga untuk memasukkan tanah ke dalam kantong jenazah, karena adat, tanpa memperhatikan risiko dan juga melanggar UU Wabah," ucapnya.