PPDB Surabaya 2020
Alasan Wakil Ketua DPRD Surabaya Tak Setuju Penambahah Pagu SMPN Jadi 42 pada PPDB Tahun ini
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti kurang sependapat atas penambahan pagu SMPN dalam PPDBtahun ini dari 32 menjadi 42.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
surya.co.id/nuraini faiq
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti tidak sependapat terkait penambahan pagu SMPN pada PPDB tahun ini dari 32 menjadi 42.
Pagu 32 adalah pagu ideal karena seusai standar layanan minimal.
Reni mendapat alasan bahwa argumen pagu 42 itu untuk aksebilitas siswa dan mencegah anak putus sekolah.
"Sebenarnya kondisi kelas dengan 42 siswa kurang ideal. Terlalu banyak. Perhatian guru juga tidak maksimal. Masa pandemi juga belum berakhir," tutur Reni.
Tahun ini total akan ada sekitar 45.600 lulusan SD yang akan melanjutkan ke jenjang lebih tinggi.
Sementara tahun lalu yang lulus SMPN sekitar 18.000. Artinya masih ada lebih dari separo yang berpotensi masuk swasta.