Virus Corona di Mojokerto

Masih Masa Pandemi, Petugas Bubarkan Kerumunan Warga yang Bermalam Mingguan di Alun-alun Mojokerto

Meski masih dalam masa pandemi virus Corona, Sejumlah orang ramai memadati kawasan alun-alun Kota Mojokerto pada Sabtu (13/6/2020) malam ini.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
Sejumlah orang ramai memadati kawasan Alun-alun Kota Mojokerto, Sabtu (13/6/2020) malam. 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Sejumlah orang ramai memadati kawasan alun-alun Kota Mojokerto pada Sabtu (13/6/2020) malam ini.

Kerumunan orang tersebut dominasi puluhan anak muda yang mengendarai sepeda angin.

Petugas gabungan terpaksa melakukan pembubaran, lantaran mereka memicu kerumunan di tempat umum karena masih dalam kondisi Pandemi virus Corona atau Covid-19.

Dari pengamatan di lapangan, Satpol PP bersama Polisi Polres Mojokerto Kota dengan menggunakan pengeras suara meminta kerumunan orang itu supaya membubarkan diri.

Mereka akhirnya mematuhi arahan dari petugas dan secara tertib membubarkan diri mulai meninggalkan kawasan alun-alun.

"Sudah dibubarkan kerumunan anak muda yang bersepeda, mereka bergerombol di kawasan alun-alun," ujar Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Hariana Dodik Murtono.

Ia mengatakan, sesuai protokol kesehatan tidak diperbolehkan berkerumun ditempat umum seperti ini.

Apalagi, mengingat saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19.

"Sampai saat ini belum ada surat edaran terbaru, jadi anjuran mutlak harus mematuhi protokol kesehatan saat aktivitas di tempat umum dan tidak berkerumun," ungkapnya.

Masih kata Dodik, sebaiknya masyarakat menahan diri sekaligus bisa membatasi aktivitas di luar rumah selama Pandemi Covid-19.

Jangan sampai masyarakat salah persepsi adanya kajian New Normal Life sehingga bebas beraktivitas di tempat umum.

"Sebenarnya belum diperbolehkan berkerumun seperti itu.

Jadi sebaiknya tetap berada di rumah sembari menunggu perkembangan protokol kesehatan yang akan diterapkan pada masing-masing sektor," jelasnya.

Ditambahkannya, pembubaran dan imbauan ini bertujuan sebagai upaya melindungi masyarakat dari potensi penyebaran virus Corona.

Tentunya sesuai dengan regulasi dan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah.

"Apalagi grafik kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Mojokerto mengalami peningkatan.

Karena itu kami berharap masyarakat patuh menerapkan protokol kesehatan dan menahan diri tidak berkerumun di tempat umum," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved