Novel Baswedan Kecewa Berat: Saya Merasa Dikerjai dan Negara Abai
Penyidik KPK Novel Baswedan, selaku penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, merasa dirinya benar-benar merasa dikerjai.
SURYA.co.id I JAKARTA - Dua polisi Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis yang menyerang penyidik KPK Novel Baswedan, hanya dituntut satu tahun penjara.
Menanggapi tuntutan Jaksa yang dianggap kelewat ringan itu, penyidik KPK Novel Baswedan, selaku penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, merasa benar-benar merasa dikerjai.
"Di waktu yang sama aku dikerjai gitu, loh. Jadi, memang ini negara abai. Itu harus digarisbawahi," kata Novel kepada Tribunnews.com, Jumat (12/6/2020).
"Karena ini kan enggak mungkin berjalan sendiri-sendiri. Ugal-ugalan yang nekat itu enggak mungkin berani kalau ada pembiaran," imbuhnya.
Novel menjelaskan, negara abai terlihat dari kedudukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tak menjadi representasi negara dalam mewakili kepentingan korban.
Menurutnya, jaksa seharusnya mewakili kepentingan dirinya selaku korban penyiraman air keras.
"Tapi ini tidak sama sekali mencerminkan kepentingan membela negara. Kepentingannya justru malah buruk sekali," kata dia.
Tak hanya negara yang dianggap abai, Novel menilai tuntutan 1 tahun terhadap dua terdakwa itu belum memenuhi rasa keadilan.