Penyebab Tagihan Listrik Juni 2020 Bengkak: Tak Ada Subsidi Silang Listrik Gratis di www.pln.co.id

Update Penyebab Tagihan Listrik Bulan Juni 2020 Bengkak, Kontak Pengaduan di www.pln.co.id dan 123

Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
Istimewa
Ilustrasi penghitungan tagihan listrik PLN bulan Juni 2020. 

3. Token listrik gratis akan muncul

4. Pelanggan memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Melalui Website:

1. Buka alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.

2. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil di layar.

3. Token listrik gratis akan ditampilkan di layar.

3. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Cara Bedakan Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi

R1/900 VA Subsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif atau daya.

3. Jika tertera R1, maka pelanggan berhak mendapat keringanan.

R1/900 VA Non Subsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif atau daya.

3. Jika tertera R1M, maka pelanggan tidak mendapat keringanan.

Pelanggan 1.300 VA dan 900 VA Subsidi Dapat Listrik Gratis

Hari ini, Rabu 10 Juni 2020, merupakan hari terakhir pendaftaran Diskon listrik dari Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) di www.lightup.id.

Bagi pelanggan PLN berdaya 1300 VA dan 900 VA nonsubsidi yang ingin mendapatkan Diskon listrik ini bisa langsung login www.lightup.id.

Namun, tak semua pendaftar akan mendapatkannya karena harus diseleksi dulu oleh pihak YCAB.

Melansir dari instagram @ycabfoundation, YCAB telah memperpanjang periode pendaftaran Diskon listrik ini.

Awalnya, YCAB menentukan jadwal pendaftaran di www.lightup.id cuma sampai 5 Juni 2020 lalu diperpanjang sampai 10 Juni 2020.

"Bagi Anda yang sudah mendaftar, segera lengkapi data-data supaya dapat menerima donasi. Bagi yang belum mendaftar, segera daftar dan langsung lengkapi data diri Anda. Masih terbuka kuota bagi 80.000 pendaftar yang sudah melengkapi data-datanya hingga 10 Juni 2020." tulis @ycabfoundation

Selain itu, kuota pendaftar di periode ini juga dinaikkan hingga 80.000 pelanggan listrik.

"Light Up akan meningkatkan kuota pendaftar di periode ini hingga 80.000 pelanggan listrik.

Seiring dengan dibukanya periode pendaftaran ini, YCAB mengajak masyarakat untuk dapat membantu berdonasi agar bersama kita dapat memenuhi kebutuhan kalangan masyarakat yang membutuhkan. Sebarkan juga kabar baik ini kepada keluarga, teman, dan kerabat yang membutuhkan bantuan.
Mari bersama-sama lawan gelap dengan #LightUpIndonesia" tulis @ycabfoundation

Bagi Pelanggan 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi yang ingin mendaftar, caranya cukup mudah yakni Login di www.lightup.id.

Kemudian pelanggan harus mendaftar dengan mengisi semua kolom yang tersedia, serta melampirkan dokumen, di antaranya:

- Foto KTP Nomor Handphone;

- Bila tagihan pascabayar, maka pendaftar harus mendownload dan registrasi aplikasi OVO. Kemudian mencantumkan nomor handphone yang sudah didaftarkan di OVO.

- Foto Kartu Keluarga

- Foto Tagihan PLN bulan terakhir (jika tidak ada, bisa menggunakan tagihan sampai dengan 3 bulan terakhir) untuk tagihan listrik pascabayar atau foto struk pembelian token listrik bagi tagihan listrik prabayar (foto struk pembelian bisa sampai dengan 3 bulan terakhir)

- Slip Gaji (Optional)

- Foto Rumah.

Setelah menyelesaiakan proses pendaftaran, maka Light Up akan menentukan pendaftar yang berhak menerima bantuan.

Penerima bantuan akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:

- Penerima donasi telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.

- Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 VA non subsidi, 900 VA subsidi, 1300 VA, serta menyesuaikan dengan ketersediaan jumlah donasi yang masuk.

- Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.

- Berdasarkan pendapatan bulanan penerima donasi.

- Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima Manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).

Melansir dari www.lightup.id, syarat dan ketentuan untuk penerima donasi berlaku seperti berikut:

1. Memiliki listrik sampai dengan 1300VA

2. Untuk penggunaan listrik di bawah Rp. 100.000, LightUp akan membayarkan 100% tagihan listriknya; untuk tagihan di atas Rp.100.000 akan dibayarkan maksimal sejumlah Rp.100.000.

3. Pendaftaran di platform LightUp.id yang masuk antara tanggal 1-7 setiap bulannya akan menerima pembayaran listrik di bulan berjalan; pendaftaran setelah tanggal 7, akan menerima pembayaran listrik bulan kemudian.

Tak perlu sedih jika tak lolos seleksi Diskon listrik di www.lightup.id, sebab ada kemungkinan Anda mendapatkan di bulan selanjutnya.

Sementara bagi pelanggan 1.300 VA dan 900 VA yang sudah apply di bulan Mei dan dinyatakan lolos, bulan Juni bisa mengajukan lagi.

Caranya sederhana yakni dengan mengisi ulang data.

Tetapi, mereka tidak langsung mendapatkan Diskon Listrik lagi sebab akan diprioritaskan pendaftar yang memenuhi kriteria namun belum mendapatkan bantuan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved