Virus Corona di Surabaya

Fakta Anarkis Video Viral Warga Surabaya Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Tim Medis Sampai Berlindung

Tindakan anarkis ini tak hanya terjadi saat warga memaksa membawa pulang jenazah covid-19 dari Rumah Sakit (RS) Paru Karang Tembok, Kecamatan Semampir

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Musahadah
Youtube TVOne
Warga pegirian yang membawa pulang paksa jenazah covid-19 ternyata juga sempat membongkar makam. Fakta anarkis terungkap dalam kejadian tersebut. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Fakta anarkis di balik video viral warga Pegirian, Surabaya bawa pulang paksa jenzah covid-19 terungkap.

Tindakan anarkis ini tak hanya terjadi saat warga memaksa membawa pulang jenazah covid-19 dari Rumah Sakit (RS) Paru Karang Tembok, Kecamatan Semampir Surabaya, tetapi juga setelahnya. 

Akibat tindakan anarkis itu, petugas medis sampai harus berlindung di depot air isi ulang. 

Berikut kronologi kejadian menurut penuturan Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi: 

1. Sulit hubungi keluarga 

Joni mendapatkan penjelasan dari Dirut RS Paru bahwasanya pasien yang meninggal pada 4 Juni 2020 dini tersebut telah mendapatkan perawatan yang maksimal dari Tim RS Paru.

Pada saat pasien meninggal, Pihak RS Paru langsung menghubungi keluarga berulang kali  namun tidak kunjung tersambung.

RS Paru baru bisa tersambung dengan pihak keluarga pada sekitar jam 8 pagi.

Selanjutnya, keluarga pasien datang ke RS Paru dan dijelaskan oleh dokter jaga terkait kronologi meninggalnya pasien tersebut.

Keluarga kemudian meminta izin untuk berunding dengan keluarga yang lain, sampai pukul 8.30 WIB. 

"Jadi mulai jam lima meninggalnya. Kemudian jam sembilan ada dua orang dari keluarga pasien yang meminta masuk untuk memastikan bahwa yang meninggal itu ibunya," ujar Joni, Selasa (9/6/2020).

Petugas pun menyiakan APD untuk keluarga tersebut sebelum masuk melihat jenazah yang sudah dibungkus plastik sebagaimana protokol Covid-19 dijalankan.

"Setelah keluarga melihat, petugas melanjutkan  perawatan jenazah kembali sesuai dengan protokol COVID-19. Kemudian yang melihat jenazah itu juga berunding lagi dengan keluarga yang lain," ucap Joni. 

2. Detik-detik dibawa paksa

Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi dan warga Pegirian Surabaya yang membawa pulang paksa jenazah Covid-19.
Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi dan warga Pegirian Surabaya yang membawa pulang paksa jenazah Covid-19. (Kolase)

Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WIB, sekitar 10 sampai 11 orang menuju lantai empat ruang isolasi jenazah dan tiba-tiba membawa paksa jenazah beserta tempat tidur. 

"Jam 11.05 WIB, petugas lapor ke direktur bahwa keluarga pasien membawa paksa jenazah. Selanjutnya melapor ke security supaya keluarga membawa jenazah dihentikan," ujar Joni. 

"Dan ini juga sudah dilaporkan ke kepolisian, Babinkamtibmas bahwa pasien atau jenazah tersebut adalah pasien COVID-19, yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit PHC Surabaya, hasil PCRnya positif," ucap Joni. 

Petugas pun tak berhasil menghalangi hal tersebut. 

3. Diperlakukan anarkis 

Akhirnya Direktur RS Paru  memerintahkan perawat dengan menggunakan APD lengkap datang ke rumah almarhum untuk membantu pemulasaran jenazah.

"Bayangkan, sampai perawat datang ke rumah almarhum dengan dua ambulans," lanjut Dirut RSUD dr Soetomo ini. 

Namun bukannya disambut baik, sesampainya di rumah duka ratusan orang menolak jenazah dirawat sesuai dengan protokol jenazah COVID-19.

"Selanjutnya, masa anarkis dengan memukul mobil ambulan dan mendorong petugas, tidak ada polisi pada waktu itu. Petugas sampai berlindung ke depot air isi ulang," ucap Joni. 

"Dan petugas kembali ke rumah sakit, setelah jenazah dibawa oleh mobil ambulans menuju ke TPU Keputih Surabaya," lanjutnya.

Joni menejelaskan, sebenarnya perilaku anarkis tersebut jika mengacu kepada undang-undang karantina, itu ada sanksinya.

"Siapapun yang berbuat sesuatu yang berlawanan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan penyakit bisa di sanksi. Hukumannya pidana bukan sanksi administrasi" ucap Joni.

"Cuma ini orang yang sudah meninggal dan keluarga dalam keadaan sedih masa akan dilaporkan ke polisi," lanjutnya.

Namun ia menyayangkan, perilaku yang bisa membahayakan orang lain tersebut. Yaitu pemulasaraan jenazah Covid-19 yang tidak tepat.

"Saya kira ini pelajaran karena Covid-19 ini adalah barang baru sehingga terkadang belum diterima oleh masyarakat," ujar Joni. 

4. Versi polisi jenazah sempat dibongkar

Viral video warga Pegirian Surabaya bawa pulang jenazah COVID-19.
Viral video warga Pegirian Surabaya bawa pulang jenazah COVID-19. (Facebook)

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengaku setelah mendengar kabar itu, pihaknya beserta puskesmas dan koramil langsung ke lokasi kejadian. 

 "Ternyata benar, almarhum positif corona," kata KBP Ganis seperti dikutip dari yotube TVOne, Sabtu (6/6/2020).

Setelah itu, pihaknya berupaya bernegosiasi dengan ahli waris untuk dilakukan pemulasaran sesuai protokol kesehatan.

"Cukup alot juga. Alhamdulillah pihak keluarga mengerti dan langsung menyerahkan untuk dilakukan pemulasaran sesuai protokol," katanya. 

Diakui Ganis, untuk bisa meyakinkan keluarga pihaknya memberikan pengarahan agar tidak mengambil resiko apapun dalam situasi pandemi. 

Dia juga mengingatkan keselamatan keluarga yang masih hidup lebih penting. 

Meski telah dimakamkan sesuai protokol kesehatan, ternyata ada beberapa pihak keluarga yang masih tidak terima. 

PIhak keluarga ini berupaya membongkar kembali makam secara paksa. 

Ganis mengakui, sebelum jenazah diangkat pihaknya langsung bergerak cepat ke lokasi dan memberikan pengertian ke keluarga. 

Akhirnya jenazah dipindahkan ke pemakaman sesuai dengan protokol kesehatan oleh petugas. 

5. Rapid tes keluarga

Setelah kejadian itu, pihak keluarga yang bersentuhan dengan jenazah langsung dilakukan rapid test. 

Hasilnya, seluruh anggota keluarga non freaktif.

Meski begitu isolasi mandiri tetap harus dilakukan.

Lihat video: 

Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, TNI-Polri Razia Tongkrongan Anak Muda di Kota Malang

Kondisi Anak-anak yang Menjadi Korban Virus Corona di Gresik Mulai Membaik

Update PSBB Surabaya Berakhir: Walikota Risma Perbanyak Kampung Tangguh yang Punya 4 Satgas

Petugas Akan Lakukan Tracing ke Keluarga Ojol Wanita yang Menjadi Korban Penjambretan di Surabaya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved