PSBB Surabaya Raya
Contoh Protokol Kesehatan setelah PSBB Surabaya Raya Berakhir, Risma: Melanggar Akan Dicabut Izinnya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan isi beberapa strategi atau protokol kesehatan di masa transisi menuju new normal setelah PSBB berakhir.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Musahadah
PSBB tidak diperpanjang dan akan dilanjutkan dengan masuk masa transisi menuju new normal. Masa transisi Surabaya Raya diputuskan akan diberlakukan selama 14 hari.
Hari ini, Selasa (9/6/2020) tiga Pemda Surabaya Raya akan menyusun aturan Perbup dan Perwali yang akan menjadi dasar untuk penerapan transisi menuju new normal di kawasan Surabaya Raya.
“Tadi ibu gubernur dan Forkopimda Jawa Timur sudah rapat dan sebelumnya kemarin malam kita juga sudah diskusikan teknis untuk menyusun aturan yang menjadi dasar pengambilan keputusan apakah PSBB apakah akan dilanjut atau tidak. Namun yang jelas dalam Pergub tentang perpanjangan PSBB terakhir, dituliskan bahwa PSBB dilakukan hingga 8 Juni 2020, maka artinya per hari ini PSBB sudah selesai,” kata Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Senin (8/6/2020).
PSBB Surabaya Raya III meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma dalam paparannya menyatakan selama PSBB Surabaya, banyak warga susah mencari makan.
Untuk itulah dirinya meminta Gubernur Khofifah tak memperpanjang PSBB Surabaya Raya.
Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mempertimbangkan faktor psikologi masyarakatnya sehingga meminta PSBB Sidoarjo diakhiri.
Sedangkan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengusulkan new normal life dengan disiplin Penegakan Protokol Kesehatan (PPK) sebagai pengganti PSBB Gresik.
PSBB Surabaya Raya tidak diperpanjang dan akan dilanjutkan dengan masuk masa transisi menuju new normal.
Masa transisi new normal Surabaya Raya diputuskan akan diberlakukan selama 14 hari.
“Kita sudah putuskan masa transisi akan dilakukan selama 14 hari. Besok aturannya di bahas,” tegas Heru.
Malam ini dan besok tiga pemda Surabaya Raya akan menyusun aturan perbup dan perwali yang akan menjadi dasar untuk penerapan transisi menuju new normal di kawasan Surabaya Raya.
“Perwali dan perbup yang disusun malam ini dan besok itu ruhnya adalah masa transisi. Besok kita fix-kan perwali dan perbup yang lebih teknis, tapi ruhnya adalah masa transisi,” kata Heru.
Termasuk penandatanganan pakta integritas antara Forkopimda Jatim bersama tiga pemda Surabaya Raya juga akan dilakukan besok hari Selasa 9 Juni 2020 sebagai acuan terukur menuju pemenuhan kriteria WHO untuk new normal.
• Syarat Naik Pesawat Garuda, Citilink, Lion Air untuk Pencegahan COVID-19, Rapid Test untuk Domestik
• Pangdam V / Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansyah: Atasi Corona Surabaya Tak Perlu Pakai Drama