Berita Mojokerto
Terminal Baru Mojosari Mangkrak dan Kumuh, Sekarang Malah Kerap Dipakai Membuang Sampah Liar
Rencananya terminal ini mau menjaring penumpang dari tiga angkutan itu namun faktanya animo calon penumpang sangat minim.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Anas Miftakhudin
SURYA.CO.ID I MOJOKERTO -
Terminal Baru Mojosari di Jalan Brawijaya, Dusun Petok, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto mangkrak dan tidak terawat.
Kondisi terminal tersebut sangat memprihatinkan. Sebagian besar dinding tembok bangunan terlihat coretan cat pilox dan di sekitarnya dipenuhi rumput dan ilalang.
Pagar besi dan papan nama yang berada di depan mulai memudar. Kesan kumuh semakin terlihat saat menyusuri sudut area terminal yang justru dipakai sebagai tempat pembuangan sampah liar.
Aktivitas di dalam area sangat lengang nyaris tidak ada orang di dalam terminal yang dibangun di lahan seluas 3,6 ha tersebut. Di sana ditempati sopir angkot yang sekadar istirahat melepas lelah di warung kopi di belakang area terminal.
Kendaraan angkutan umum justru mencari penumpang di luar terminal. Keadaan seperti ini ditengarai menjadi alasan calon penumpang umum enggan masuk ke Terminal Baru Mojasari.
Sopir angkot jurusan Mojokerto-Mojosari, Joni (65), mengatakan banyak calon penumpang yang lebih memilih menunggu di depan terminal.
"Penumpang menunggu di pinggir jalan mereka tidak mau masuk ke terminal," ujarnya, Sabtu (6/6).
Terminal Mojosari memang sudah sepi sejak dua bulan usai diresmikan 2017 lalu. Diduga penyebabnya lokasi terminal tidak strategis dan berada jauh dari pusat permukiman. Bahkan mayoritas

kendaraan umum dari Terminal Kertajaya tujuan Ngoro tidak berhenti di Terminal Mojosari.
"Kalau kendaraan umum ke terminal ya buang-buang bensin saja apalagi lokasinya juga jauh," ungkapnya.
Kasi Pengendalian dan Operasional UPT LLAJ Mojokerto Dishub Provinsi Jatim, Yoyok Kristyowahono, memaparkan pengelolaan Terminal Baru Mojosari sampai saat ini sepenuhnya ditangani Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto. Memang pengelolaan terminal ini akan diserahkan pada Pemprov Jatim namun belum terealisasi.
"Sebenarnya pengelolaan terminal baru diserahkan ke Pemprov Jatim sejak 1 Januari 2017, namun sampai sekarang tidak ada Berita Acara Serah Terima Personel Pendanaan Sarana dan Prasarana serta Dokumen (BASTP3D)," jelasnya.
Realisasi penyerahan pengelolaan terminal terbentur sejumlah persoalan. Pasalnya, penyerahan itu sebatas tata kelola di area terminal tidak termasuk bangunan kantor.
"Seharusnya pengelolaan terminal juga diserahkan berikut kantornya kalau tidak ada, lalu mau menempati kantor di mana ini yang menjadi persoalannya," celetuknya.