Berita Tulungagung
Buntut Anggota DPRD Tulungagung Banting Botol Bir di Pendopo, Satpol PP ke Polisi, Bupati Bergeming
SHM (inisial), anggota DPRD Tulungagung yang membanting botol bir di pendopo kini tak akan bisa menghindar dari hukum. Kasusnya kini ditangani polisi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Musahadah
BK menilai, apa yang dilakukan SHM, inisial anggota dewan itu masih dalam ranah pribadi.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua BK DPRD Tulungagung, Widodo Prasetyo, Rabu (3/6/2020) saat dihubungi media.
"Jika memang ada surat aduan yang masuk, kami akan bahas bersama-sama. Sejauh ini itu kan urusan pribadi," terang Widodo.
Karena itu Widodo menegaskan, BK belum mengambil langkah terkati kejadian itu.
Pihaknya berharap agar masalah ini diselesaikan secara pribadi.
Meski demikian, Widodo menyadari banyak warga yang menyayangkan kejadian di pendopo kabupaten itu.
"Apa yang dilakukan SHM tidak ada sangkut pautnya dengan kelembagaan DPRD Tulungagung," sambung Widodo.
Lanjutnya, kejadian di pendopo dibahas secara informal sesama anggota BK.
Jika aduan secara resmi, BK akan langsung bergerak menyikapi.
Sejauh ini SHM belum bisa dikonfirmasi. Nomor telepon genggamnya tidak aktif saat dihubungi.
3. Sempat tenggak miras
Informasi internal rumah tangga pendopo, saat itu mereka memecahkan toples berisi kue nastar di ruang tamu.
Mereka sempat masuk ke dalam mobil, namun keluar lagi.
Sebuah botol bir berwarna hijau yang sudah kosong kemudian dilempar ke tengah pendopo hingga pecah berantakan.
Mereka juga kembali masuk ke ruang tamu pendopo dan meletakkan sebuah botol minuman keras merek Gilbey's.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kapolres-tulungagung-akbp-eva-guna-pandia-soal-anggota-dprd-ngamuk.jpg)