Berita Tulungagung
Buntut Anggota DPRD Tulungagung Banting Botol Bir di Pendopo, Satpol PP ke Polisi, Bupati Bergeming
SHM (inisial), anggota DPRD Tulungagung yang membanting botol bir di pendopo kini tak akan bisa menghindar dari hukum. Kasusnya kini ditangani polisi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Musahadah
Sebelumnya, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo memutuskan tidak melaporkan kasus itu karena dia dan SHM berasal dari partai yang sama yakni PDI Perjuangan.
Dia hanya menyerahkan kasus itu pada mekanisme partai.
"Biar dibicarakan di tingkat partai dan dewan. Saya tidak akan melapor ke polisi," terang Maryoto, Rabu (3/6/2020).
Berikut fakta-fakta terbaru kasus ini:
1. Dipanggil DPC PDI P
Pimpinan DPC PDI Perjuangan Tulungagung mengaku telah memanggil anggotanya, SHM.
Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Susilowati, pemanggilan itu untuk klarifikasi.
Sebab dalam kejadian itu ada insiden pemecahan toples kue di ruang tamu, dan pelembaran botol bir ke arah pendopo.
"Kami hanya melakukan klarifikasi saja seputar kejadian tersebut," terang Susilowati, lewat Whatsapp, Kamis (4/6/2020).
Masih menurut Susi, panggilan akrabnya, SHM membantah telah memecahkan toples di ruang tamu pendopo.
Namun SHM tidak memberi penjelasan, siapa yang memecahkan toples itu.
Dalam klarifikasi itu, SHM juga minta maaf karena kejadian di pendopo kabupaten Tulungagung.
"Hasil klarifikasi akan kami sampaikan ke DPP (pusat) melaluo DPD Jawa Timur," sambung Susi.
2. BK DPRD belum ambil sikap
Badan Kehormatan (BK) DPRD Tulungagung belum mengambil sikap terkait kejadian salah satu anggota dewan yang mengamuk di Pendopo Kabupaten Tulungagung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kapolres-tulungagung-akbp-eva-guna-pandia-soal-anggota-dprd-ngamuk.jpg)