Oknum DPRD Tulungagung Ngamuk
Aksi Cowboy Anggota DPRD Tulungagung, Ngamuk Sambil Banting Botol Bir di Pendopo Kabupaten
Salah satu anggota DPRD Tulungagng ini kemudian marah. Dia membanting sebuah toples kaca di ruang tamu pendopo yang berisi kue nastar.
Penulis: David Yohanes | Editor: Anas Miftakhudin
SURYA.CO.ID I TULUNGAGUNG -
Aksi cowboy yang dilakukan salah satu anggota DPRD Tulungagung bersama seorang temannya di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Kabupaten Tulungagung, Jumat (29/5/2020) malam cukup memalukan.
Perbuatan yang dilakukan wakil rakyat itu tak pantas dilakukan di tempat yang cukup sakral. Apalagi perbuatannya dilihat polisi dan Satpol PP yang tengah jaga di pendopo kabupaten.
Mereka membanting botol bir di lantai pendopo dan membanting sebuah toples kaca di ruang tamu pendopo yang berisi kue nastar.
Tak pelak, aksi cowboy itu dikecam oleh praktisi hukum sekaligus pegiat Aliansi Masyarakat Peduli Tulungagung (AMPTA), Heri Widodo.
"Saya mengecam aksi cowboy di Pendopo Kabupaten Tulungagung," tandas Heri, saat dihubungi Senin (1/6/2020).
Menurut Heri, dua orang ini datang mencari Bupati Maryoto Birowo. Namun saat itu bupati tidak ada di pendopo.
Salah satu anggota DPRD Tulungagng ini kemudian marah. Dia membanting sebuah toples kaca di ruang tamu pendopo yang berisi kue nastar.
"Saat itu ada penjagaan Satpol PP dan polisi. Tapi mereka tidak ambil tindakan karena situasinya memanas dan mengarah ke anarkis," sambung Heri.
Bukan hanya toples saja, mereka juga membanting botol bir di lantai pendopo.
Heri yang pernah menjadi kuasa hukum Maryoto, mengungkapkan saat itu bupati diberi tahu aksi itu. Maryoto kemudian meminta anggota DPRD itu untuk menunggu.
Tapi bukannya menunggu, anggota DPRD itu malah pergi.
"Bupati sudah bilang, lima menit lagi beliau tiba di pendopo. Tapi anggota dewan itu malah pergi," ungkap Heri.
Heri pun meminta polisi mengusut aksi cowboy itu dan menghukum pihak-pihak yang terlibat.
Menurutnya, secara hukum aksi ini tidak perlu dilaporkan karena ada anggota polisi dan Satpol PP yang menjaga pendopo.
Seharusnya atas nama hukum mereka bisa melakukan penindakan atas dugaan tindak pidana.
"Bahkan dalam kejadian itu juga ada ancaman membunuh. Dia menantang duel Satpol PP," ujarnya.
Kabag Humas, Protokol dan Kerja Sama Antar Kepala Dinas Pemkab Tulungagung, Galih Nusantoro membenarkan kejadian itu.
Namun Galih belum memberikan penjelasan resmi.