Rincian Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan yang Cair Akhir Tahun 2020, Tak Ada Kenaikan Tunjangan Kinerja

Simak rincian gaji ke-13 pegawai negeri sipil atau PNS dan pensiunan yang kemungkinan akan cair akhir tahun 2020. Tunjangan Kinerja tak naik.

shutterstock
Ilustrasi - Rincian Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan yang Cair Akhir Tahun 2020 

SURYA.co.id - Simak rincian gaji ke-13 pegawai negeri sipil atau PNS dan pensiunan yang kemungkinan akan cair akhir tahun 2020.

Setelah tunjangan hari raya (THR) PNS cair, kini giliran gaji ke-13 PNS dan pensiunan yang menjadi sorotan.

Gaji ke-13 PNS juga turut terdampak karena pemerintah banyak mengalokasikan dananya untuk penanganan wabah virus corona atau COVID-19.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, memastikan bahwa gaji ke-13 baru akan dibahas di akhir tahun 2020.

Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Dipastikan Cair Akhir Tahun 2020, ini Jumlah Besaran Tiap Golongan

"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dilansir dari Kontan.

Tak hanya jadwal pencairan, besaran gaji ke-13 pun juga belum pasti karena memang belum dibahas.

"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan COVID-19," kata Yustinus.

Apabila pembahasan baru dilakukan pada akhir tahun mendatang, maka pencairan gaji ke-13 akan mundur dari jadwal biasanya.

Gaji ke-13 PNS biasanya cair menjelang tahun ajaran baru pendidikan atau berkisar pada bulan Juli.

Hal ini, dilakukan agar gaji ke-13 diharapkan dapat berperan sebagai penunjang biaya pendidikan bagi anak-anak dari para PNS.

Jika melihat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019, rincian gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok dengan nilai yang sama dengan bulan Juni, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, hingga tunjangan kinerja.

Untuk tunjangan kinerja atau tukin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tidak adanya kenaikan.

Hal ini beralasan karena pemerintah telah memangkas nilai belanja pegawai sebesar Rp 3,4 triliun lantaran pandemi virus corona (COVID-19).

"Belanja pegawai turun Rp 3,4 triliun karena tidak akan ada kenaikan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tahun Ini'

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved