Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Dipastikan Cair Akhir Tahun 2020, ini Jumlah Besaran Tiap Golongan

Nasib gaji ke-13 PNS dan pensiunan dipastikan tak bisa cair pertengahan tahun seperti sebelumnya. Berikut jadwal terbaru dan rincian besarannya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
KOLASE Istimewa via TribunTimur.com/ Tribunnews Jeprima
Ilustrasi gaji ke-13 PNS dan pensiunan cair akhir tahun 2020 

SURYA.co.id - Nasib gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan dipastikan tak bisa cair pertengahan tahun seperti sebelumnya. 

Penyebab pencairan gaji ke-13 PNS dan pensiunan tertunda lantaran Indonesia tengah berupaya menangani kasus pandemi COVID-19 atau virus corona

Oleh karenanya, Kementerian Keuangan memperketat anggaran, seperti THR hingga gaji ke-13.

Menurut Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, belum ada pembahasan mengenai detail pemberian gaji ke-13 bagi para PNS.

Kendati demikian, Yustinus memastikan bahwa gaji ke-13 akan dibahas di akhir tahun 2020.

"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dilansir dari artikel Kontan.co.id berjudul "Pembahasan gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun"

Mengenai alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke-13 juga belum dibahas.

Pasalnya, kata Yustinus, fokus utama pemerintah saat ini adalah pada penanganan wabah virus corona (COVID-19) di dalam negeri.

"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan COVID-19," kata Yustinus.

Apabila pembahasan baru dilakukan pada akhir tahun mendatang, maka pencairan gaji ke-13 akan mundur jauh dari jadwal biasanya.

Besaran Gaji ke-13 tahun 2020

Rincian gaji ke-13 sudah pasti meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. 

Hal ini membuat Gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR.

Pencairan Gaji ke-13 bisanya dilakukan pada pertengahan tahun. 

Kebijakan mengenai Gaji ke-13 PNS ini diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2019.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved