Fakta-fakta New Normal, Mulai dari Pengertian dan Rencana Penerapan di 25 Daerah, Ada Surabaya
Istilah New Normal kini semakin diperbincangkan seiring dengan pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai. Simak pengertian dan penerapannya di Indonesia
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Jokowi ingin masyarakat bisa beraktivitas secara produktif, namun terhindar dari Covid-19.
Ia merinci empat provinsi yang dimaksud yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.
Sementara, daftar 25 kabupaten/kota yang dimaksud berdasarkan data dari biro pers sekretariat presiden adalah sebagai berikut dilansir dari Tribunbanten.com "Ini 25 Daerah yang Akan Terapkan New Normal, Termasuk Tangerang Raya".
Editor: Abdul Qodir
1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. . Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoharjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol