Fakta-fakta New Normal, Mulai dari Pengertian dan Rencana Penerapan di 25 Daerah, Ada Surabaya

Istilah New Normal kini semakin diperbincangkan seiring dengan pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai. Simak pengertian dan penerapannya di Indonesia

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi New Normal, ada Kota Surabaya. 

Jokowi ingin masyarakat bisa beraktivitas secara produktif, namun terhindar dari Covid-19.

Ia merinci empat provinsi yang dimaksud yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.

Sementara, daftar 25 kabupaten/kota yang dimaksud berdasarkan data dari biro pers sekretariat presiden adalah sebagai berikut dilansir dari Tribunbanten.com "Ini 25 Daerah yang Akan Terapkan New Normal, Termasuk Tangerang Raya".

Editor: Abdul Qodir

1. Kota Pekanbaru

2. Kota Dumai

3. Kabupaten Kampar

4. Kabupaten Pelalawan

5. Kabupaten Siak

6. Kabupaten Bengkalis

7. Kota Palembang

8. Kota Prabumulih

9. Kota Tangerang

10. Kota Tangerang Selatan

11. Kabupaten Tangerang

12. . Kota Tegal 

13. Kota Surabaya

14. Kota Malang

15. Kota Batu

16. Kabupaten Sidoharjo

17. Kabupaten Gresik

18. Kabupaten Malang

19. Kota Palangkaraya

20. Kota Tarakan

21. Kota Banjarmasin

22. Kota Banjar Baru

23. Kabupaten Banjar

24. Kabupaten Barito Kuala

25. Kabupaten Buol

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved