Fakta-fakta New Normal, Mulai dari Pengertian dan Rencana Penerapan di 25 Daerah, Ada Surabaya

Istilah New Normal kini semakin diperbincangkan seiring dengan pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai. Simak pengertian dan penerapannya di Indonesia

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi New Normal, ada Kota Surabaya. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Istilah new normal kini semakin diperbincangkan seiring dengan pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai.

Seperti diketahui, semenjak merebaknya COVID-19 di penjuru dunia, termasuk Indonesia, aktifitas masyarakat sangat dibatasi.

Mulai dari lebih banyak berktifitas di rumah hingga mengenakan protokol kesehatan ketika berada di ruang publik.

Pandemi COVID-19 juga berdampak pada keadaan ekonomi negara-negara terdampak, tak terkecuali Indonesia.

Maka dari itu, kehidupan new normal disebut sebagai bagian dari exit strategy di tengah pandemi COVID-19.

Lalu apa sebenarnya istilah new normal yang tengah ramai diperbincangkan?

Serta bagaimana penerapannya di Indonesia?

Berikut ulasannya dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Apa Itu new normal? Presiden Jokowi Sebut Hidup Berdamai dengan Covid-19".

1. Apa Itu new normal?

Terkait pengertian new normal pernah disampaikan oleh Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmita.

Wiku mengatakan, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal seperti biasanya.

Namun, perubahan ini ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan COVID-19.

2. Prinsip Utama new normal

Prinsip utama dari new normal, menurut Wiku, adalah menyesuaikan dengan pola hidup di tengah pandemi.

Protokol kesehatan menjadi aturan yang disebutkan dalam implementasi new normal, yakni dengan menjaga jarak sosial dengan mengurangi kontak fisik dengan orang lain.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved