Virus Corona di Bangkalan

Pasien Positif Covid-19 di Bangkalan Menjadi 31 Orang, Jumlah ODR 19.246 Jiwa

Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 setiap hari terus bertambah. Per 24 Mei 2020 malam, total pasien positif Covid-19 di Bangkalan mencapai 31 orang

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Eben Haezer Panca
ist
Update Peta Sebaran Covid-19 Kabupaten Bangkalan menunjukkan angka 31 positif dan 19.246 ODR Covid-19, Minggu (24/5/2020) malam 

SURYA.co.id | BANGKALAN - Perkembangan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bangkalan semakin menunjukkan angka mengkhawatirkan.

Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 setiap hari terus bertambah. Per 24 Mei 2020 malam, total pasien positif Covid-19 di Bangkalan mencapai 31 orang.

Peningkatan secara signifikan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 terhitung sejak Senin (18/5/2020). Saat itu, total pasien positif Covid-19 masih di angka 26 orang.

"Kini total sejumlah 31 orang. Pasien ke-31 positif Covid-19 adalah Ny R, berusia 53 tahun, warga Kota, Kelurahan Pangeranan," ungkap Juru Bicara Humas Gugus Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Agus Zain, Minggu (24/5/2020) malam.

Selain tambahan pasien positif Covid-19, jumlah Orang Dalam Resiko (ODR) menyentuh angka 19.246 jiwa. Meningkat sebanyak 388 orang sejak Senin (18/5/2020).

Begitu pula dengan angka Orang Dalam Pengawasan (ODP) menunjukkan jumlah 970 orang. Meningkat sebanyak 139 orang.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), saat ini berjumlah 12 orang dengan catatan dua orang meninggal dunia. Pasien sembuh Covid-19 tercatat enam orang.

Sekadar diketahui, penetapan status ODR adalah orang-orang yang dalam waktu dekat memiliki riwayat bepergian dari negara atau daerah yang terpapar corona.

Selain itu, ODR juga pernah berhubungan dengan pasien PDP. Hanya saja, orang yang berstatus ODR ini belum menunjukkan gangguan fisik sebagaimana gejala corona yang biasa timbul.

ODP adalah orang yang mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius. Biasanya memiliki gejala ringan seperti batuk, sakit tenggorokan.

Tetapi, ODP tidak ada kontak erat dengan penderita positif. Serta memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

Sedangkan PDP adalah orang yang mengalami gejala demam tinggi lebih dari 38 derajat celcius, batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan.

Hasil observasi terhadap PDP, ada saluran nafas bawah yang terganggu, terjadi kontak erat dengan penderita positif atau dari yang terjangkit.

Selain itu memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Agus menjelaskan, Ny R ditetapkan sebagai PDP setelah hasil rapid tes menunjukkan reaktif Covid-19 di RS PHC Surabaya, Kamis (21/5/2020).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved