Video Cekcok Petugas PSBB Surabaya

Duduk Perkara Habib Umar Assegaf Cekcok dengan Petugas PSBB Surabaya, Berujung Polisi, MUI Bereaksi

Duduk perkara Habib Umar Assegaf yang cek-cok dengan sejumlah petugas PSBB di Pos Check Point Exit Tol Satelit, Surabaya terungkap.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
istimewa
Habib Umar Assegaf yang cek-cok dengan sejumlah petugas pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pos Check Point Exit Tol Satelit, Surabaya. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Duduk perkara Habib Umar Assegaf yang cekcok dengan sejumlah petugas pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pos Check Point Exit Tol Satelit, Surabaya terungkap. 

Percekcokan Habib Umar Assegaf dengan petugas PSBB itu berujung ke polisi setelah petugas Satpol PP yang dipukul melaporkan ke Mapolda Jatim

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim pun angkat bicara terkait masalah ini. 

Berikut duduk perkara selengkapny: 

1. Langgar  aturan PSBB

Sebelumnya, insiden yang sempat terekam video dan viral di media sosial itu terjadi sekira pukul 16.45 WIB, Rabu (20/5/2020) kemarin.

Saat petugas sedang melakukan razia kendaraan jenis mobil yang hendak melintas di depan Pos Check Point Exit Tol Satelit.

Tibalah sebuah mobil jenis sedan warna hitam yang diketahui Toyota Camry bernopol N-1-B.

Saat dilakukan pemeriksaan ternyata di dalam mobil tersebut melanggar sejumlah aturan PSBB pada aspek moda transportasi.

Pertama. petugas mendapati, adanya penumpang yang tak mengenakan masker.

Kedua. Muatan penumpang melebihi kapasitas yang telah diatur dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ternyata, saat para petugas hendak memberikan pemahaman terhadap pengemudi mobil tersebut.

Tak disangka, pria berjubah putih itu keluar dari mobil, lantas menghampiri petugas, lalu terlibat cekcok dan sesekali terjadi upaya saling dorong.

Lantaran pria itu terus ngotot dan membantah imbauan petugas. Para petugas memilih alternatif solusi mengimbau pada pengemudi mobil tersebut untuk kembali ke arah asalnya, Pasuruan.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan penumpang dalam mobil Toyota Camry bernopol N 1 B hitam tersebut melanggar aturan PSBB di Surabaya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved