Virus Corona di Surabaya

Update Virus Corona di Surabaya dan Jatim, Kamis 21 Mei 2020: Tambah 502 Kasus, Total Covid-19 2998

Tambahan kasus di Jatim hari ini berjumlah 159 Kasus, berikut update virus Corona di Surabaya dan Jatim hari ini

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
Covid19.go.id
Update Corona di SUrabaya dan Jatim 21 Mei 2020 Tambah 503 

Dalam patroli itu, aparat petugas juga melakukan razia di sejumlah warung kopi (warkop) dan cafe.

Di antaranya, warkop yang berlokasi di Jalan Pasar Kembang, Sawahan Surabaya.

Kemudian, depot olahan masakan mi di Jalan Kembang Kuning, Sawahan, Surabaya.

Dan, sebuah cafe di Jalan Raya Darmo, Wonokromo, Surabaya.

Selama razia, petugas juga tak henti mengampanyekan protokol pencegahan Covid-19 pada para pengunjung yang didapati di sejumlah cafe, warkop atau depot.

Yakni mengimbau untuk meminimalisir berkegiatan di luar rumah atau tetap berada di rumah (stay at home).

Jika memang ada suatu urusan mendesak untuk tetap berkegiatan di luar rumah, prinsip physical distancing wajib dipatuhi; menjaga jarak dan melengkapi diri dengan masker.

Teruntuk pedagang makanan minuman, oleh petugas diminta untuk melayani pembelian secara take away atau dikemas untuk dikudap di kediamannya masing-masing.

"Untuk pemilik warung membuat pernyataan atau teguran tertulis, selanjutnya petugas Satpol PP melakukan penyegelan dengan memasang Pol PP Line dan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di area sekitar warkop tersebut," pungkasnya.

Patroli yang dikomandoi Wakil Direktur Samapta Polda Jatim AKBP Hadi Winarno itu diikuti sejumlah anggota gabungan Polda Jatim, TNI, Satpol PP, dan elemen organisasi masyarakat.

3. 640 KTP Disita karena Langgar PSBB

Petugas gabungan TNI, Polisi dan Satpol PP merazia warkop yang mengabaikan physical distancing.
Petugas gabungan TNI, Polisi dan Satpol PP merazia warkop yang mengabaikan physical distancing. (SURYA.CO.ID/David Yohanes)

Pada PSBB Surabaya Raya tahap kedua ini, para pelanggar disita KTP-nya sebagai bentuk sanksi karena tidak mematuhi aturan selama PSBB.

Kepala Satpol PP Jawa Timur (Jatim), Budi Santosa mengatakan, hingga Rabu (20/5/2020), sudah ada sebanyak 640 KTP yang disita.

"Untuk Gresik 240 KTP, Sidoarjo 260 KTP dan Surabaya 140 KTP," ujar Budi Santosa, Rabu (20/5/2020).

Mayoritas masyarakat yang terciduk ialah yang sedang nongkrong di warung kopi, kafe maupun restoran siap saji.

Selain itu masih banyak ditemukan masyarakat yang beraktivitas di luar rumah tapi tidak memakai masker juga masih banyak yang melanggar.

"Ditemui di jalan, dia nongkrong di warung yang sebenarnya sudah tutup. Tapi dia nongkrong seenaknya, akhirnya kita minta KTP-nya," kata Budi.

KTP tersebut baru akan dikembalikan oleh Satpol PP kepada pemiliknya setelah berakhirnya penerapan PSBB Surabaya Raya.

"Banyak yang telepon kami supaya KTP-nya dikembalikan, dan (kami jawab) tidak. Ini sesuai sosialisasikan kepada masyarakat (dikembalikan) setelah PSBB selesai," ucapnya.

Selain menyita KTP, Satpol PP bersama polisi dan TNI juga menyegel warkop, cafe dan restoran yang masih bandel.

"Untuk Satpol PP melakukan penyegelan terhadap warkop yang bandel maupun franchies yang besar seperti McDonald's maupun King Burger. Yaitu dengan melakukan police line, kalau merusak itu arahnya ke pidana. Kita juga melakukan penyitaan KTP, itu efektif," pungkasnya.

(M Taufik/Luhur Pambudi/Sofyan Arif/Alif Nur/Abdullah Faqih/Surya.co.id)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved