PSSB Surabaya Raya

Update PSBB Surabaya Raya Jilid II, Mal Ramai Jelang Lebaran dan Gugus Tugas Akan Gelar Operasi

Berikut update terbaru Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik Selasa (19/5/2020). Mal mulai ramai lagi!

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
SURYA/ Ahmad Zaimul Haq dan Aminatus Sofya
Ilustrasi pusat perbelanjaan menjelang hari raya 

SURYA.CO.ID - Berikut update terbaru Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik Selasa (19/5/2020).

Di tengah pemberlakuan PSBB di Surabaya, sejumlah mal atau pusat perbelanjaan tetap buka dan semakin dipadati pengunjung.

Hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang berburu persiapan hari raya Idul Fitri yang akan datang sebentar lagi.

Terkait kondisi ini, gugus tugas COVID-19 akan menggelar operasi di sejumlah pusat perbelanjaan di sejumlah wilayah.

Berikut update PSBB Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik selengkapnya.

1. Jelang Idul Fitri, Mal di Surabaya Dipadati Pengunjung

Foto Ilustrasi pengunjung salah satu mal di Kota Surabaya mengenakan masker untuk mencegah penyebaran covid-19.
Foto Ilustrasi pengunjung salah satu mal di Kota Surabaya mengenakan masker untuk mencegah penyebaran covid-19. (surya.co.id/ahmad zaimul haq)

Sebelumnya beredar di media sosial sejumlah video dan foto yang memperlihatkan keramaian mal-mal di Surabaya.

Padahal Surabaya masih memberlakukan PSBB ditambah angka kasus Covid-19 di Surabaya masih terus naik.

Diketahui memang sejumlah mal dan pusat perbelanjaan di Surabaya tetap buka di tengah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bahkan, banyak pengunjung yang mulai memadati pusat perbelanjaan menjelang Idul Fitri 1441 H.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur, Heru Tjahjono mengatakan, dalam suasana menjelang Idul Fitri, memang membutuhkan perhatian khusus dalam pemberlakuan PSBB.

Salah satu yang akan dilakukan Gugus Tugas adalah lebih gencar melakukan sosialisasi aturan PSBB serta protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

“Rame iya, karena akan mendekati Lebaran,” kata Heru, Senin (18/5/2020).

"Termasuk di malang kami mendapat laporan sudah ada tempat perbelanjaan yang mulai penuh," lanjutnya.

Ke depan, Heru menjelaskan, pihaknya bakal melakukan operasi terhadap sejumlah mal, khususnya di wilayah PSBB Surabaya Raya.

“Nanti (ditindaklanjuti), besok akan ada operasi. Nanti akan dilihat. Jadi ada aturan-aturan PSBB yang masuk di Perwali maupun di Perbupati,” imbuhnya.

2. Pemkot Surabaya Terus Pantau Pusat Perbelanjaan

Ilustrasi pengunjung mulai memadati pusat perbelanjaan jelang Lebaran
Ilustrasi pengunjung mulai memadati pusat perbelanjaan jelang Lebaran (tribun jatim/aminatus sofya)

Sementara itu, personil Pemkot Surabaya beberapa hari terakhir gencar memantau dan mengawasi pusat perbelanjaan di Kota Surabaya.

Hal itu untuk memastikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 dijalankan dengan baik.

Apalagi, tersiar kabar mal dan pusat perbelanjaan mulai dipadati pengunjung jelang Lebaran.

Sebagai bentuk pengawasan, petugas Satpol PP dan BPB Linmas diterjunkan ke banyak lokasi di Kota Surabaya.

"Selain imbauan kita minta (warga) untuk kembali," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Eddy Christijanto.

Para petugas juga juga berada di pintu masuk menuju mal.

Tujuannya untuk melakukan pembatasan warga yang akan masuk dan meninjau apakah protokol kesehatan telah dilakukan atau justru diabaikan.

Menurut Eddy, upaya demikian dilakukan agar tidak sampai terjadi warga yang uyel-uyelan.

Harus tetap menjalankan aturan PSBB serta protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak aman untuk semakin menekan potensi penyebaran covid-19.

Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengungkapkan, bila protokol kesehatan diabaikan pengelola mal maupun warga maka sanksi bisa saja dilakukan.

Misalnya, untuk warga yang tetap bandel tak memperhatikan imbauan serta protokol kesehatan bisa saja disita KTP-nya oleh aparat penegak Perda untuk kemudian dilakukan proses lanjutan.

Sementara untuk pengelola mal bisa diberikan peringatan tertulis atau tahapan terburuknya bisa rekomendasi untuk pencabutan izin.

Irvan mengungkapkan, pihaknya bakal terus melakukan pemantauan di lapangan apalagi ini kian mendekati lebaran Idul Fitri.

3. Pelanggar PSBB Sidoarjo Disuruh Menyapu Halaman Polresta Sidoarjo

Para pelanggar PSBB di Sidoarjo saat menjalani sanksi membersihkan Polresta Sidoarjo (kiri), Warga melanggar jam malam PSBB kedua diamankan di Mapolres Gresik mendapat arahan (kanan)
Para pelanggar PSBB di Sidoarjo saat menjalani sanksi membersihkan Polresta Sidoarjo (kiri), Warga melanggar jam malam PSBB kedua diamankan di Mapolres Gresik mendapat arahan (kanan) (Kolase Surya.co.id/M Taufik dan Willy Abraham)

Sementara itu, sanksi terhadap warga yang melanggar aturan dalam pelaksanaan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Sidoarjo mulai diterapkan.

Sekira seratus orang warga yang terkena razia jam malam, Minggu (17/5/2020), harus rela membersihkan kompleks Polresta Sidoarjo di Jalan Cemengkalang.

Menyapu halaman dan membersihkan sampah di seputaran mapolres dengan penjagaan ketat personel kepolisian.

Sejumlah warga yang sedang menjalani sanksi atau hukuman itu terlihat mengenakan rompi warna oranye. Di bagian punggung tertulis : Pelanggar PSBB Kabupaten Sidoarjo.

"Beberapa hari pertama, petugas masih fokus sosialisasi. Sekarang, mulai diberlakukan sanksi," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.

Sanksi bakal semakin berat bagi yang mengulangi pelanggaran atau tertangkap lagi dalam razia berikutnya.

Jika sekarang cuma menyapu, setelah ini akan ada sanksi membantu dapur umum, membersihkan makam, membersihkan masjid, dan sebagainya.

"Yang mengulangi atau terkena razia lagi, akan kami libatkan dalam proses pemakaman jenazah pasien Covid-19. Supaya mereka melihat langsung dan merasakan, bagaimana sedihnya keluarga yang ditinggalkan dan bagaimana beratnya tugas dalam penanganan Covid-19 ini," lanjut Sumardji.

Razia jam malam pada pelaksanaan PSBB, Minggu dini hari, petugas berhasil menjaring 110 warga yang melanggar dari sejumlah lokasi berbeda.

"Ada yang keluyuran, nongkrong, dan sebagainya. Semua yang berada di luar tanpa tujuan jelas, langsung diangkut petugas," kata Kabag Ops Polresta Sidoarjo Kompol Mudjito.

Warga yang terjaring itu semua dibawa ke Polresta Sidoarjo. Di sana, mereka didata satu persatu, kemudian diikutkan rapid test untuk mengetahui potensi penyebaran Covid-19.

Diketahui, semua hasil rapid tesnya negatif. Namun, karena melanggar aturan jam malam pada PSBB, mereka tetap harus dikenai sanksi.

Minggu pagi, mereka berbaris di halaman Polresta Sidoarjo. Setelah mendengar sejumlah imbauan polisi, para pelanggar itu disuruh bersama-sama menyanyikan lagu Bagimu Negeri.

Selanjutnya, sebagian dari mereka mulai mengenakan rompi oranye. Sejurus kemudian, para pelanggar itu disuruh membersihkan area Polresta Sidoarjo.

Termasuk membersihkan sampah di dapur umum yang berada di kantor polisi yang terletak di jalan Cemengkalang Sidoarjo tersebut.

Sanksi itu sengaja diberikan agar mereka jera. Tidak mengulangi pelanggaran selama pelaksanaan PSBB di Sidoarjo.

(Sofyan Arif/Yusron Naufal/M Taufk/ Alif Nur/Surya.co.id)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved