Usai THR PNS Cair, Gaji ke-13 Tak Bisa Cair Bulan Juli, Kabarnya Baru Dibahas Akhir Tahun 2020
THR PNS, TNI dan Polri telah cair pada tanggal 15 Mei 2020 lalu, namun Gaji ke-13 yang biasanya cair pada pertengahan tahun masih belum bisa dipastika
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.
Lalu PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5% dari gaji pokok.
Terakhir yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2% dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.
