Berita Tulungagung
Pengakuan Gaguk Tersangka Tragedi Maut Ronda Malam Tulungagung Terancam 7 Tahun Bui Akibat Jurusnya
Tragedi maut ronda malam di Tulungagung menyeret AP alias Gaguk (38) ke jeruji besi. Gaguk terancam 7 tahun penjara.
Penulis: David Yohanes | Editor: Musahadah
Kepada polisi ia mengaku tidak sengaja telah mengakibatkan Sarto meninggal dunia.
Menurutnya, saat itu dirinya bersama sejumlah orang tengah berjaga malam.
"Selama pandemi corona kan jaga supaya tidak ada orang asing yang masuk ke desa," ujar Gaguk.
Saat melihat Sarto menenteng pisau, warga pun khawatir ia melakukan kejahatan.
Atas inisiatifnya sendiri, Gaguk menyerangg Sarto dari belakang saat yang lain mengalihkan perhatiannya.
Namun ia tidak menyangka dampak serangannya sangat fatal bagi Sarto.
"Saya tidak berniat membunuhnya," ucapnya.
Videonya Viral
Sebelumya, video detik-detik tragedi ronda malam di Tulungagung viral di media sosial.
Ronda malam Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung untuk menghalau orang asing masuk ke desa di tengah pandemi covid-19 itu berujung maut.
Seorang pria meninggal dunia setelah diserang warga berinisial AP (38) alias Gaguk, Rabu (13/5/2020) malam.
Kejadian nahas itu berawal saat sejumlah warga berusaha mengepung orang asing yang masuk ke desanya sambil membawa pisau.
Salah satu yang ikut mengepung adalah AP (38) alias Gaguk.
Dalam rekaman video pendek yang beredar, Gaguk sempat membawa celurit untuk berjaga-jaga.
Dari arah belakang ia menyerang orang asing itu, dengan cara menjegal dan menjatuhkannya ke aspal jalan.