Berita Tulungagung

Pengakuan Gaguk Tersangka Tragedi Maut Ronda Malam Tulungagung Terancam 7 Tahun Bui Akibat Jurusnya

Tragedi maut ronda malam di Tulungagung menyeret AP alias Gaguk (38) ke jeruji besi. Gaguk terancam 7 tahun penjara.

Penulis: David Yohanes | Editor: Musahadah
surya/david yohanes
Gaguk, tersangka tragedi maut ronda malam saat di Polres Tulungagung. Gaguk mengaku tak berniat membunuh orang asing yang masuk ke desanya. 

Terdengar suara yang sangat keras saat kepala bagian kanan orang itu membentur aspal.

Korban meninggal di rumah sakit

Belakangan diketahui, orang itu adalah Sarto (54), warga Dusun Jati, Desa Maron, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

"Malam itu korban berjalan kaki dari rumahnya sampai masuk wilayah Desa Demuk," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Jumat (15/5/2020).

Saking kerasnya benturan kepala Sarto dengan aspal membuat laki-laki nahas ini tidak sadarkan diri.

Karena kondisinya memburuk, ia dilarikan ke RSUD dr Iskak Tulungagung.

Namun tidak lama kemudian Sarto meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantono menunjukkan pisau yang dibawa korban, Jumat (15/5/2020).
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantono menunjukkan pisau yang dibawa korban, Jumat (15/5/2020). (surya.co.id/david yohannes)

Setelah kejadian itu AP alias Gaguk lalu ditangkap polisi.  

"AP kemudian kami amankan karena telah melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," sambung EG Pandia. 

Sementara Gaguk hanya menunduk saat dibawa kelaur dari ruang tahanan Polres Tulungagung.

Korban memiliki keterbelakangan mental

Anggota Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung melakukan olah TKP. (Ist)
Anggota Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung melakukan olah TKP. (Ist) (ist)

Sementara informasi dari warga, Sarto mempunyai keterbelakangan mental.

Namun ia dikenal tidak pernah membuat keonaran atau melakukan kejahatan.

Aktivitasnya sehari-hari menjadi kayu bakar di hutan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved