Insentif Kartu Pra Kerja Tak Bisa Cair jika NIK Rekening atau E-Wallet Beda, Ini Update Gelombang 4

Salah satu syarat untuk mendapatkan insentif kartu Pra Kerja yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada rekening atau e-wallet sama dengan NIK peserta.

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
THINKSTOCK dan laman www.prakerja.go.id
Ilustrasi insentif kartu Pra Kerja 

Kalau berbeda, misalnya peserta menggunakan nama sendiri, namun akun e-wallet menggunakan nama istri atau anak insentif tidak bisa dibayarkan karena itu harus dipastikan," ujar Panji.

Selain itu, agar bisa menerima insentif bulanan kartu Pra Kerja, peserta diminta untuk menupgrade E-Wallet yang dimiliki.

Caranya pun cukup mudah seperti yang telah SURYA.CO.ID rangkum berikut ini.

1. Cara Upgrade Link Aja

Berikut cara mengupgrade aplikasi e-wallet Link Aja:

1. Klik "Akun", klik "Tipe Akun", dan klik "Upgrade Full-Service"

2. Lengkapi data diri, seperti nama ibu kandung dan NIK KTP

3. Ambil foto sesuai instruksi. Pastikan foto wajah serta KTP terlihat jelas dan tidak buram

2. Cara Upgrade OVO

Untuk mengupgrade e-wallet OVO, bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Klik banner "Upgrade" pada halaman utama aplikasi OVO atau masuk ke menu "Profile" dan klik menu "Upgrade"

2. Isi semua data dengan lengkap dan benar sesuai KTP

3. Unggah foto KTP dan swafoto kamu. Pastikan foto wajah serta KTP terlihat jelas dan tidak buram.

3. Cara Upgrade GoPay

Sementara itu, untuk mengupgrade e-wallet GoPay, berikut langkah-langkahnya:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved