Berita Sidoarjo

Setelah 4 Hari Pembunuhan Istri di Sidoarjo Baru Terungkap, Suami Asal Surabaya Ini Bikin Sandiwara

Kasus pembunuhan seorang istri di Sidoarjo, Jawa Timur yang dilakukan suaminya terungkap setelah empat hari berlalu.

Penulis: M Taufik | Editor: Iksan Fauzi
Kolase SURYA.co.id/M Taufik/pixabay.com
Setelah 4 Hari Pembunuhan Istri di Sidoarjo Baru Terungkap, Suami Asal Surabaya Ini Bikin Sandiwara 

"Petugas mendapat laporan juga dari pihak keluarga korban. Kemudian petugas ke Nganjuk untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Waru Kompol Anwar Sujito.

Dari penyelidikan, termasuk hasil outopsi terhadap jenazah korban, akhirnya dipastikan bahwa korban meninggal dunia akibat pembunuhan.

Empat hari setelah peristiwa itu, tersangka akhirnya ditangkap polisi saat berada di tempat kosnya di Jatidiri Besar, Pepelegi.

"Dalam pemeriksaan tersangka juga sudah mengakui perbuatannya.

Dia sekarang ditahan di Polsek Waru," ujar kapolsek.

Pria Jember gantung diri setelah aniaya istri

Ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan (pixabay)

Sebelumnya terungkap kronologi seorang pria Jember gantung diri setelah membunuh istrinya setelah mendapatkan kekerasan dari sang suami hingga kepalanya robek.

Pasangan suami istri ini pun tewas. Ahmad Riyanto (31) tewas gantung diri, sedangkan istrinya, Khotijah (32) tewas setelah mendapatkan kekerasan dari suaminya.

Pasangan suami istri ini merupakan warga Lingkungan Semenggu Kelurahan Bintoro Kecamatan Patrang yang tewas pada Selasa (12/5/2020).

Kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) ini sebelumnya juga terjadi di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang beberapa hari lalu.

Sang suami gergaji istrinya, lalu lompat dari atap rumah lantai 2. Nyawanya tak tertolong ketika perjalanan menuju Rumah Sakit Saiful Anwar, Kota Malang.

Saat ini, jajaran di bawah Polres Jember masih menyelidiki kematian pasangan suami istri di Jember itu.

Dari pemeriksaan polisi, Ahmad Riyanto meninggal akibat bunuh diri.

Sedangkan sang istri, Khotijah meninggal dunia setelah mendapatkan tindak kekerasan.

"Korban perempuan merupakan korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved