Virus Corona di Trenggalek

Bupati Trenggalek Soal Anggota Dewan yang Masuk Daftar Penerima Bantuan: 'Langkahnya Perlu Dicontoh'

Bupati Trenggalek memuji langkah anggota DPRD Trenggalek yang minta namanya dicoret dari daftar penerima bantuan dari pusat.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/aflahul abidin
Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin. 

SURYA.co.id | TRENGGALEK - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menanggapi masuknya nama Wakil DPRD Kabupaten Trenggalek dalam daftar penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu mengapresiasi langkah wakil ketua DPRD yang meminta namanya dicoret dari daftar itu.

Ia meminta hal itu menjadi contoh bagi warga lain yang merasa layak menerima, namun namanya masuk dalam daftar yang sama.

"Jangan kalau dapat bantuan, mampu ekonominya, diam-diam saja. Sementara uang lain butuh, saya harap yang dilakukan wakil DPRD patut dicontoh," kata Mas Ipin, Senin (11/5/2020).

Ia juga meminta agar warga gotong royong dan tak saling menyalahkan untuk kasus-kasus seperti ini.

Data penerima bantuan dari pusat, kata dia, selama ini telah dikoreksi oleh pemerintah tingkat desa. Itu untuk meminimalisir adanya perbedaan data.

"Pemerintah pusat ingin cepat. Ada data top-down, ada bOttom-up. Alokasinya diserahkan ke pemkab. Kabupaten diminta koreksi melalui desa," sambungnya.

Ia bilang, percepatan penyaluran memang memungkinkan kekeliruan data. Namun, dengan koreksi yang tepat, hal itu bisa diminimalisir agar tak jadi masalah.

"Sehingga tidak saling menunggu dan masyarakat bisa segera merasakan stimulus bantuannya. Karena kalau menunggu data terus sampai sempurna, bantuan tidak segera turun," tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Ia mengakui, masih ada beberapa data serupa yang perlu perbaikkan di Kabupaten Trenggalek.

"Pantauan saya, misalnya, di salah satu desa di Kecamatan Karangan, yang paling banyak perlu perbaikan adalah mereka yang sudah meninggal dan yang sudah menerima bantuan dari sumber lain," tutupnya.

Nama Wakil Ketua DPRD Trenggalek Masuk Daftar Penerima Bantuan Pusat. Ini Reaksinya

Diberitakan sebelumnya, nama Doding Rahmadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Doding mengaku, mendapat kabar namanya masuk ke daftar itu, Minggu (10/5/2020) malam.

"Tadi malam saya dihubungi kepala desa, kan hari ini tahapannya di desa verifikasi data. Saya dihubungi kepala desa, data saya masuk," kata Doding, Senin (11/5/2020).

Doding pun meminta kepada kepala desa tempat tinggalnya untuk mencoret namanya dari daftar penerima bantuan.

"Karena yang lain, yang lebih membutuhkan banyak," politisi PDI Perjuangan itu. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved