FAKTA BARU Gadis 22 Tahun Disetubuhi Pacar dalam Kondisi Pingsan Lalu Dibunuh, Surat Cinta Palsu
Gadis 22 tahun ini disetubuhi pacar dalam kondisi pingsan lalu dibunuh.Para pelaku kelabui polisi dengan menulis surat cinta palsu.
"Selanjutnya, tersangka J bersetubuh dengan korban yang masih pingsan.
Setelah itu mengambil pisau dan menikam atau menusuk korban," kata Isir.
Setelah itu, pelaku berupaya membakar korban dengan bensin yang dibeli oleh tersangka M di dekat kamar mandi.
Tersangka M, membeli bensin atas suruhan dari tersangka J.
M kemudian menghubungi TS.
TS kemudian ikut membantu masukkan korban ke dalam kardus lalu ditutup untuk diangkut di mobil Grab yang akhirnya dibatalkan.
"TS juga yang menekan M untuk menjadi tersangka tunggal," kata Isir.
Para tersangka diancam dengan hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
J dan M ternyata eks napi asimilasi kasus pencabulan anak.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol JE Isir menyebut J (22) dan M (22) sebagai penjahat kelamin.
Pasalnya, keduanya ternyata merupakan eks narapidana dalam kasus pencabulan terhadap anak dan dibebaskan dalam rangka program asimilasi terhitung sejak 7 April yang lalu.
Tersangka J dipidana selama 6 tahun 6 bulan atas kasus cabul terhadap anak, ditangani oleh Polda Sumut.
Sedangkan tersangka M, dipidana selama 7 tahun.
Kasusnya juga cabul terhadap anak dan ditangani oleh Polrestabes Medan.
Saat sempat berbincang sebentar dengan kedua tersangka, Isir menanyakan kasus-kasus yang dilakukan oleh tersangka dan diakui oleh tersangka sambil menundukkan kepala.