PSBB Surabaya Raya
PSBB Surabaya Raya, Surabaya, Sidoarjo, Gresik Diperpanjang 14 Hari Lagi, Petugas Tindak Pelanggar
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya diperpanjang hingga 14 hari ke depan untuk menanggulangi COVID-19.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Iksan Fauzi
Tim Kajian Epidemiologi FKM Unair Surabaya, Dr Windhu Purnomo, merekomendasikan agar masa PSBB di Surabaya Raya diperpanjang satu kali lagi.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Jumat (8/5/2020).
Seharusnya PSBB Surabaya diakhiri pada tanggal 11 Mei 2020 mendatang setelah dimulai pada 28 April 2020.
Salah satu yang menjadi alasan usulan diperpanjang 14 hari lagi adalah karena masa penularan COVID-19 lebih dari 14 hari.
"Padahal nyatanya masa penularan COVID-19 itu tidak hanya 14 hari.
Ketika sesorang sudah tertular tapi dia belum muncul gejala sampai sudah ada gejala, maka jika dropletnya menyebar maka terjadi penularan," kata Windhu.
Begitu juga saat seseorang itu dinyatakan positif maka dia juga masih menulari sampai virus di tubuhnya hilang atau negatif.
Selama dia masih positif maka seseorang tersebut masih menulari pada orang lain.
Lebih lanjut ia mengatakan perjalanan alamiah dari COVID-19 ini berdasarkan pengalaman di banyak daerah termasuk di luar negeri banyak masyarakat di populasi yang belum terdeteksi.
Sehingga penting jika masa di rumah saja dengan PSBB diperpanjang.
"Masa infeksi ddimana seseorang bisa menulari orang lain itu 14 hari, itu selama masa inkubasi.
Tapi nyatanya masa menginfeksi seseorang yang punya gejala ringan itu bisa sampai 21 hari.
Sedangkan yang gejalanya parah dan kritis bisa sampai 25 hari," terangnya.
Sehingga menurutnya jika PSBB hanya diberlakukan selama 14 hari dan dihentikan maka potensi penularan masih akan terjadi.
Terutama dari orang tanpa gejala yang jumlahnya di populasi bisa mencapai 55 persen.