Virus Corona di Jatim
HARI INI Kereta Api & Pesawat ke Surabaya Dibuka Lagi tapi Dilarang Mudik, Ini Aturan Lengkapnya!
Mulai hari ini, Sabtu (9/5/2020) satu maskapai penerbangan selain Garuda akan membuka operasional lagi ke Bandara Juanda, Surabaya.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Mulai hari ini, Sabtu (9/5/2020) satu maskapai selain Garuda akan membuka penerbangan lagi ke Bandara Juanda, Surabaya.
Selain itu, mulai hari juga PT Kereta Api Indonesia akan melayani perjalanan dari Jakarta maupun Bandung ke Surabaya.
Apakah itu berarti tidak ada larangan mudik di Jatim?
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan pembukaan rute penerbangan dan kereta api itu sebagai tindak lanjut terbitnya SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
"Besok ada kabar satu flight lagi di luar maskapai penerbangan Garuda yang akan melayani rute penerbangan ke Jatim. Selain itu kereta api juga akan mulai melayani rute Jakarta-Pasar Turi, maka kita koordinasikan supaya ini tetap berseiring dengan proses yang kita lakukan untuk pencegahan penyebaran covid-19," kata Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam konferensi pers di Gedung Negara , Jumat (9/5/2020) malam.
Ia memastikan meski layanan angkutan transportasi kembali beroperasi, tetap tidak ada klausul yang membolehkan untuk masyarakat untuk mudik ataupun melakukan mobilitas selain urusan yang dikecualikan.
Lalu bagaimana pelaksanaan larangan mudik di Jatim khususnya yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar?
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Nyono menegaskan bahwa untuk angkutan udara, akan mulai ada penerbangan, akan tetapi yang akan dibuka untuk masyarakat adalah mereka yang dalam kondisi kebutuhan mendesak.
"Mulai besok dibuka perjalanan penerbangan yaitu dari Jakarta ke Juanda. Kemudian untuk kereta api, akan ada tiga trayek yang akan diluncurkan, yang pertama Jakarta-Surabaya Pasar Turi lewat Semarang, lalu kedua Jakarta-Surabaya lewat Jogja, lalu Bandung-Surabaya. Untuk kereta api dimulai tanggal 10 Mei 2020," terang Nyono dari lokasi yang sama.
Berikut ketentuan selengkapnya:
Jalur Laut

Untuk jalur laut, ditegaskan Nyono bahwa untuk kawasan yang tengah menerapkan PSBB perusahaan pelayaran tetap tidak diperbolehkan untik menjual tiket penumpang.
Pelayaran diperkenankan hanya untuk angkutan logistik dan barang saja sehingga di Tanjung Perak tetap tidak akan diterapkan penjualan tiket pelayaran untuk penumpang.
Jalur Bus
Sedangkan untuk angkutan bus, Dinas Perhubungan sudah melakukan koordinasikan.