Berita Sidoarjo

Komplotan Begal Sadis di Sidoarjo Akhirnya Tertangkap, Satu Pelaku Baru Bebas Berkat Asimilasi

Komplotan begal sadis yang beberapa waktu lalu merampas motor korban dan menganiaya korban di dekat museum Mpu Tantular Sidoarjo, akhirnya ditangkap

Penulis: M Taufik | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/m taufik
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji saat menginterogasi kawanan begal yang beraksi di sekitar kawasan Mpu Tantular, Sidoarjo, beberapa waktu lalu. 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Komplotan begal yang sempat beraksi sadis di kawasan jalan sepi dekat Museum Empu Tantular Sidoarjo akhirnya ditangkap polisi.

Termasuk dua penadah barang hasil curian komplotan bandit itu juga diungkap petugas. Semua digelandang ke Polresta Sidoarjo, Jumat (8/5/2020).

"Komplotan ini berjumlah delapan orang, tujuh tertangkap dan satu masih dalam pengejaran. Termasuk dua penadahnya juga bdiungkap petugas," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji.

Sembilan orang itu, antara lain Rahmat Maulana (18) Warga Tebel Barat, Sidoarjo; Givril Fardan Abdullah (23) Warga Jl Lokomotif Gedangan; Zainul Abidin (24) Warga Kediri yang kos di Jalan Seruni, Gedangan; Azriya Aji Wibowo (18) Desa Seruni, Gedangan.

Serta ada Ahmad Faridzotur Roikhan (18), Dekris Guruh Kurnia (22), dan Raju Maulana (17), ketiganya warga Desa Keboansikep, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Satu pelaku yang masih dalam pengejaran berinisial IW. Sedangkan dua penadah yang juga tertangkap adalah Jeris Prasesan (25) warga Simorukun, Surabaya; dan Chairil Achmed (49) asal Simogunung Kramat Timur, Surabaya.

Dari sembilan tersangka itu, satu diantara diketahui baru keluar dari penjara setelah mendapat asimilasi 10 marer 2020 lalu. Dia adalah Givril Fardan yang pada 2018 lalu juga ditangkap polisi dalam kasus serupa di kawasan Mpu Tantular.

"Tentu dia akan mendapat hukuman lebih berat. Berstatus residivis, dan mengulangi lagi perbuatannya," ujar Sumardji.

Komplotan ini terbilang sadis. Mereka tak segan menganiaya korbannya. Seperti yang dilakukan terhadap dua korban, Arif Fauzan bersama Candra Pratama, pertengahan April 2020 lalu di Jalan KH Ali Mas'ud, sekitaran Museum Mpu Tantular, Sidoarjo.

Saat itu kedua korban berboncengan melintas di jalan tersebut pukul 00.30 WIB. Tiba-tiba dihadang delapan orang pelaku begal mengendarai empat sepeda motor matic.

Korban dikeroyok oleh para pelaku hingga mengalami luka cukup parah di bagian kepalanya. Kemudian, sepeda motornya dirampas oleh komplotan bandit tersebut.

Mendapat motor, para bandit itu kemudian kabur meninggalkan korban. Di sela menjalani pemeriksaan, para bandit itu mengaku langsung menjual sepeda motor hasil kejahatan mereka ke Surabaya.

"Laku Rp 2,4 juta," jawab seorang tersangka saat ditanya penyidik.

Uang hasil penjualan motor itu lantas dipakai untuk pesta minuman keras. Mereka juga sempat bagi-bagi hasil kejahatan. Satu pelaku mendapat bagian Rp 200.000.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sepeda motor yang dipakai sarana oleh pelaku. Serta mengamankan sepeda motor korban dari tangan penadahnya.

Jumat sore, Kapolres menyerahkan sepeda motor tersebut kepada korban. Penyerahan dilakukan di Polresta Sidoarjo.

"Terimakasih pak. Saya bersyukur para pelaku berhasil ditangkap dan sepeda motor saya bisa kembali," kata Candra usai menerima kembali sepeda motornya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved