Virus Corona di Trenggalek
Bentuk Transparansi Publik, Pemkab Trenggalek Akan Umumkan Daftar Penerima Bantuan Sosial
Sebagai bentuk transparasi publik, Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan mengumumkan daftar penerima bantuan sosial.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Sebagai bentuk transparasi publik, Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan mengumumkan daftar penerima bantuan sosial.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan, keputusan itu telah disepakati dari hasil rapat bersama.
"Daftar penerima bantuan pemerintah nantinya bisa disebar ke desa-desa hingga RT. Sehingga penyaluran bantuan ini bisa transparan," kata Bupati, saat penyaluran bantuan langsung tunai di Desa Karangturi, Kecamatan Munjungan, Senin (4/5/2020).
Desa Karangturi telah menginisasi pengumuman semua daftar penerima bantuan.
Baik bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, bahkan hingga bantuan dana desa.
Daftar penerima bantuan diumumkan di laman yang dikelola desa dan papan daftar yang ada di balai desa setempat.
Dengan demikian, warga bisa turut mengawasi proses penyerahan bantuan dan distribusinya.
"Jadi apa yang dilakukan di Desa Karangturi ini juga akan dilakukan semua desa yang ada di Trenggalek," sambung Mas Ipin, sapaan akrab Bupati.
Dengan mengumumkan daftar penerima, kata dia, masyarakat juga bisa punya andil untuk mengawasi disribusi bantuan yang ada.
Mas Ipin bilang, warga bisa menyampaikan keluhan apabila menemukan penyelewangan-penyelewenagan dalam penyaluran yang ada.
"Bilamana ada yang seharusnya tidak berhak tetapi mendapatkan bantuan, dan yang selayaknya menerima justru malah tidak menerima, pemerintah telah menyiapkan kanal aduan melalui nomor WhatsApp di 0822 3334 3800," imbuhnya.