Jam Malam PSBB Surabaya
BREAKING NEWS: Ratusan Orang Terjaring Razia Jam Malam, Buntut Pemberlakuan PSBB Surabaya
Ratusan warga Surabaya yang terjaring razia pemberlakuan jam malam selama masa PSBB di Surabaya, Sabtu (2/5/2020) malam
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id | SURABAYA - Ratusan warga Surabaya yang terjaring razia pemberlakuan jam malam selama masa PSBB Surabaya, Sabtu (2/5/2020) malam.
Mereka yang terjaring razia satgas gugus tugas Covid 19 Jawa Timur dibawa ke Mapolrestabes Surabaya, untuk jalani pemeriksaan rapid test dan pendataan.
Setidaknya ada 82 orang yang dibawa ke Mapolrestabes dari hasil razia tersebut.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut, langkah penindakan itu sudah diberlakukan sejak dua hari per tanggal 1 Mei setelah adanya pemberlakuan PSBB Surabaya.
"Ini merupakan langkah terkahir yakni penindakan untuk menertibkan aturab yang sudah berlaku, tujuannya tentu untuk menekan jumlah penyebaran virus Covid 19 di Jawa Timur, khususnya Surabaya," kata Luki, Minggu (3/5/2020) dini hari.
Senada, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa yang juga hadir menyaksikan rapid test warga terjaring razia jam malam itu mengatakan jika satuan gugus tugas terdiri dari Pemda, Kepolisian dan TNI akan terus melakukan upaya pencegahan berupa sosialisai bahaya Covid 19 dan tentunya penindakan sebagai upaya terkahir.
"Kami sampaikan untuk Surabaya afalah kota dengan positif Covid terkonfirmasi tertinggi. Sebanyak 495 orang positif Covid 19 di Surabaya. Maka dari itu penindakan seperti ini adalah langkah terkahir untuk menertibkan warga agar mematuhi aturan PSBB dan ini untuk kebaikan bersama," kara Khofifah.
Setidaknya, patroli gabungan itu menyisir seputaran wilayah Surabaya pada pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB selama masa PSBB.