Virus Corona di Bangkalan
Bertambah Satu, Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, Dirujuk ke RSUD Bangkalan
Perempuan berusia 27 tahun ini menjadi pasien ke-12 terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BANGKALAN - Seorang tenaga honorer di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan, Ny L (27) asal Kecamatan Kota menjadi Pasien ke-12 terkonfirmasi positif Virus Corona Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu disampaikan Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan melalui keterangan pers, Sabtu (2/5/2020).
"Ny L menjadi pasien ke-12 terkonfirmasi positif Covid-19. Kami menerima hasil Swab/PCR pada Jumat (1/5/2020) malam," ungkap Juru Bicara Humas Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan Agus Zain.
Sebelumnya, Kejari Bangkalan menggelar rapid tes atau screening secara mandiri terhadap 59 pegawainya, Minggu (20/4/2020).
Lima pegawai dinyatakan reaktif rapid test, dan salah seorang di antaranya Ny L, Senin (21/4/2020).
Sambil menunggu hasil swab/PCR terhadap spesimen kelima pegawai Kejari Bangkalan itu, mereka langsung menjalani isolasi sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku.
"Dari lima orang tersebut, hasil swab empat di antaranya dinyatakan negatif," jelas Agus yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bangkalan.
Tim Puskesmas Kota sebagai bagian dari Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan menjemput Ny L untuk dirujuk ke RSUD Bangkalan untuk menjalani perawatan dan isolasi, Jumat (1/5/2020) pukul 21.30 WIB.
