Polisi Jember Tembak Perampok Emas

Komplotan Pembobol Minimarket di Jember Sudah Beraksi di 8 Lokasi. Begini Modus Mereka

Komplotan pencurian minimarket berjaringan yang ditangkap pada Rabu (29/4/2020) kemarin, rupanya telah beraksi di delapan minimarket berjaringan.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Eben Haezer Panca
ist/humas polres jember
Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono menunjukkan barang bukti komplotan penggarong minimarket berjaringan di Jember dalam rilis di Mapolres Jember, Kamis (30/4/2020) 

SURYA.co.id | JEMBER - Komplotan pembobol minimarket berjaringan yang ditangkap pada Rabu (29/4/2020) kemarin, rupanya telah beraksi di delapan minimarket berjaringan.

Minimarket di Desa Pondok Dalem Kecamatan Semboro yang mereka satroni, Rabu (29/4/2020) dini hari kemarin, merupakan lokasi kedelapan.

Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono memimpin rilis pengungkapan perkara tersebut di Mapolres Jember, Kamis (30/4/2020). Selain melakukan rilis, polisi juga mengembalikan (meminjampakaikan) barang bukti berupa mobil kepada pemiliknya.

Seperti diberitakan Surya, Rabu (29/3/2020), polisi menangkap komplotan pencuri yang sedang menggarong sebuah minimarket berjaringan di Desa Pondok Dalem Kecamatan Semboro.

Polisi membekuk tiga orang dalam peristiwa itu. Polisi melumpuhkan ketiga orang itu memakai timah panas karena melawan saat penangkapan. Sedangkan satu orang kabur, dan sampai saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tiga orang yang dibekuk yakni Suhardi (36) warga Desa Wonoasri Kecamatan Tempurejo, Firdausi (39) warga Desa/Kecamatan Tempurejo, dan M Irvan (37) warga Desa Sruni Kecamatan Jenggawah.

Aris menuturkan, dari pemeriksaan mendalam, pihaknya mengetahui jika komplotan tersebut spesialis pencuri minimarket.

"Dan ada beberapa minimarket yang sudah mereka satroni. Delapan minimarket berjaringan, semuanya di Jember. Mereka ini baru kali ini tertangkap, tetapi sudah mencuri di delapan TKP," ujar Aris, Kamis (30/4/2020).

Delapan minimarket itu tersebar di Kecamatan Puger, Bangsalsari, Jenggawah, Balung dan Semboro.

Mereka mengincar sejumlah barang yang terbilang kecil, ringan, tetapi harganya mahal di minimarket yang mereka garong. Barang yang mereka ambil antara lain rokok, kosmetik, dan pakaian dalam pria dan wanita. Komplotan ini mengangkutnya memakai karung.

Komplotan yang terdiri atas empat orang tersebut memiliki perang masing-masing. Satu orang (masih DPO) berperan menjadi pengintai, penyurvei lokasi, dan mencari jalan masuk ke toko, serta mematikan aliran listrik juga kamera pengintai. Suhardi dan Firdausi menjadi eksekutor.

Keduanya masuk melalui atap yang sudah dirusak. Mereka masuk ke dalam toko memakai tali tampar. Sedangkan Irvan bertugas memantau situasi ketikai Suhardi dan Firdausi beraksi. Irvan juga bertugas menjadi sopir.

Aksi mereka di minimarket Pondok Dalem Kecamatan Semboro itu terendus petugas yang sedang melakukan patroli. Polisi melihat satu orang mencurigakan di dekat minimarket tersebut.

Polisi kemudian memantau secara detil lokasi tersebut, hingga akhirnya dipastikan jika ada pencurian di toko yang sudah tutup di pukul 02.00 Wib tersebut. Polisi mengepung toko tersebut, dan meminta para pencuri menyerah.

"Namun mereka malah melawan. Melempari petugas. Juga ada yang berusaha kabur. Hingga akhirnya kami melakukan tindakan tegas yang terukur (menembak pencuri)," ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Kembaren yang mendampingi kapolres merilis pengungkapan itu.

Meskipun tiga orang berhasil dilumpuhkan memakai timah panas, namun satu orang bisa kabur. Polisi langsung mengembangkan penangkapan itu.

Satu di antaranya mendatangi rumah kontrakan komplotan itu di Desa Jubung Kecamatan Sukorambi. Polisi menemukan tujuh sepeda motor di rumah kontrakan tersebut. Sepeda motor itu diperkirakan dibeli memakai uang hasil penjualan barang curian tersebut.

"Sepeda motor ini bukan barang curian. Namun dugaan sementara, sepeda ini dibeli dari uang hasil penjualan barang curian. Karena dari delapan TKP itu, barang yang mereka jual seharga Rp 293 juta," imbuh Fran.

Barang hasil curian itu mereka kirimkan ke Bali. Sedangkan mobil yang mereka pakai sebagai kendaraan sarana mencuri adalah mobil curian.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved