Virus Corona di Tulungagung
Akibat Dapat Stigma Negatif, Tiga Pedagang Asal Desa Jabalsari Tulungagung Diusir dari Pasar
Stigma negatif terpaksa harus diterima warga Desa Jabalsari, saat desanya diberlakukan karantina wilayah karena pandemi virus Corona
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Stigma negatif terpaksa harus diterima warga Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, saat desanya diberlakukan karantina wilayah karena pandemi virus Corona atau Covid-19.
Setidaknya, pemerintah desa telah menerima tiga aduan dari warga yang diusir saat berdagang di luar desa.
Menurut Humas Pemdes Jabalsari, Arif Rohman, kejadian pertama yang dilaporkan adalah SRD, seorang pedagang sayur di Pasar Tamanan.
Saat SRD mulai menggelar dagangannya, dia dihampiri oleh pedagang lain. Ia kemudian diminta mengemasi dagangannya dan disuruh pulang.
"Jadi dia diusir oleh pedagang-pedagang lain," ungkap Arif, Selasa (28/4/2020).
Bukan hanya SRD, seorang warga Jabalsari lain yang berjualan telur di pasar yang sama juga diusir.
Ia tidak bisa menggelar dagangan dan disuruh meninggalkan pasar di wilayah kota itu.
Nasib yang sama juga dialami oleh PRY, penjual tempe di Pasar Ngunut.
"PRY juga gitu, didatangi sesama pedagang pasar dan disuruh pulang," keluh Arif.
Menurut Arif, kondisi ini sangat menyakitkan bagi warga Desa Jabalsari.
Padahal dari 7000 penduduk, masih ada sekitar 1000 warga yang tetap bekerja di luar.
Mereka rata-rata sudah menjalani rapid test dan mendapatkan surat keterangan sehat.
"Karena itu kami berharap, ada pendapingan psikologi bagi warga. Stigma ini sangat menyakitkan bagi kami," ucapnya.
Pemkab Tulungagung memberlakukan karantina wilayah di Desa Jabalsari, karena menilai penularan virus Corona di desa ini sudah dalam tahap mengkhawatirkan.
• Jalan Desa Jabalsari Tulungagung Dipalang Bambu, Warga Wajib Melapor Jika Akan Keluar Kampung
• Mulai Malam Ini, Akses ke Desa Jabalsari Tulungagung Mulai Diberlakukan Karantina Wilayah
Karantina wilayah dimulai pada Jumat (24/4/2020) lalu, dengan menutup semua akses utama dan jalan tikus.
Akses keluar masuk warga ada di dua jalan utama yang dijaga TNI, Polisi, Satpol PP dan relawan.
Warga yang keluar desa harus mempunyai surat keterangan sehat berdasar hasil rapid test.