PSBB di Sidoarjo

Walau PSBB, Pasar di Sidoarjo Tetap Beroperasi, Buka Pukul 04.00 WIB Tutup Pukul 11.00 WIB

Aktivitas pedagang diperbolehkan mulai pukul 04.00 WIB - pukul 11.00 WIB. Pedagang boleh beroperasi lagi pukul 16.00 WIB - pukul 20.00 WIB

Penulis: M Taufik | Editor: Anas Miftakhudin
M Taufik
Rapat persiapan PSBB di Pendopo Kabupaten Sidoarjo. 

Pengendara motor diperbolehkan berboncengan. Namun, dilakukan pembatasan dengan orang terdaftar dalam satu KK.

Ketua Pelaksana PSBB, Achmad Zaini mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan peraturan bupati selama status PSBB diterapkan di Sidoarjo.

Bagi warga masyarakat yang melanggar akan diberikan sanksi administrasi berupa penyegelan dan pencabutan izin oleh instansi terkait.

Pihaknya berharap masyarakat menjalankan protokol kesehatan dan social distancing.

"Bagi perusahaan yang melanggar maka yang pertama ditegur secara lisan. Jika tidak mengindahkan bakal dicabut surat izinnya," tegas pria yang juga menjabat sebagai sekretaris daerah tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved