PSBB Surabaya
Jelang PSBB Surabaya Raya, Kampung di Ngagel Ini Lockdown Duluan & Batasi Akses Warga
Rencananya, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atu PSBB di Surabaya Raya ( Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik) berlangsung mulai 28 April 2020
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Iksan Fauzi
Menanggapi perihal PSBB tersebut, Prof. Dr. Mustain Drs., M.Si., sebagai Guru Besar Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (FISIP UNAIR) memberikan apresiasi dengan beberapa masukan.
"Bagi saya sendiri dalam melihat kebijakan PSSB merupakan pilihan dan jalan tengah terbaik dan menguntungkan baik bagi negara, maupun masyarakat," kata Prof Mustain, Jumat (24/4/2020) saat dikonfirmasi di Surabaya.
PSBB merupakan jalan tengah yang terbaik, lebih lanjut ia menerangkan, sebab hal itu didasarkan pada pertimbangan kondisi masyarakat Indonesia yang berkultur agraris yang biasanya penuh kebersamaan (komunal), bukan individual dan soliter seperti masyarakat negara-negara Eropa dan negara China.
“Sedangkan untuk kasus di Indonesia, kebijakan memutus rantai penularan Corona dengan PSBB merupukan pilihan sulit tetapi paling mungkin dilakukan. Tidak mungkin pakai lockdown karena faktor sosial, budaya, ekonomi,” ujar Prof Mustain.
“Makanya, PSBB itu anggaplah lockdown count and count gitu kan, yang prinsipnya itu membatasi mobilitas orang, menjaga jarak antar orang agar orang tidak berkumpul dan berkomunikasi, paling tidak dua minggu,” tambahnya.
PSBB bisa diperpanjang
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo akan diberlakukan mulai Selasa (28/4/2020).
Hal ini sesuai dengan yang tercantum di Pergub Jawa Timur no 18 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Jawa Timur.
Serta Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/202/KPTS/013/2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan masa berlaku dari penerapan PSBB ini adalah selama 14 hari atau dengan kata lain akan berakhir pada 11 Mei 2020.
Namun begitu, Khofifah menyampaikan PSBB ini bisa diperpanjang lagi jika situasi belum membaik.
"Ini dapat diperpanjang, pada dasarnya 14 hari. Tapi kalau misalnya sesuai hasil evaluasi yang dilakukan secara reguler dan katakan skornya itu 8-10, mestinya diberlakukan PSBB (lagi)," ungkapnya kata Khofifah, Kamis (23/4/2020).
Namun jika skoring-nya di angka 5-6, Khofifah menyebutkan daerah tersebut sudah tidak dalam kualifikasi PSBB namun tetap harus dilakukan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 seperti disiplin physical distancing.