PSBB di Sidoarjo
KABAR BAIK Jelang PSBB Sidoarjo, BLT Rp 1 Juta Per Keluarga Terdampak, Baru Usulan DPRD
Kabar baik untuk warga Sidoarjo terdampak virus corona ( COVID-19), diusulkan dapat bantuan Rp 1 juta per keluarga saat penerapan PSBB di Sidoarjo.
Penulis: M Taufik | Editor: Iksan Fauzi
Menkes Terawan setujui PSBB di Surabaya raya
Sebelumnya, Menkes Terawan telah merespons surat kiriman Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB), Selasa (21/4/2020).
Menkes Terawan telah menyetujui usulan pemberlakuan PSBB yang akan diterapkan di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik atau Surabaya Raya.
Keputusan ini mengacu pada usulan yang telah dikirim oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Senin (20/4/2020).
Keputusan Ini telah ditetapkan oleh Menkes tanggal 21 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/264/2020.
Keputusan untuk menyetujui PSBB di Surabaya Raya diambil menyusul penyebaran kasus Virus Corona (Covid-19) terparah di tiga kabupaten/kota di jawa Timur berdasarkan data 21 April 2020
"Setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, kami menyetujui usulan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Jadi PSBB bisa diterapkan disana," kata Terawan, Selasa (21/4/2020).
Ia menegaskan, PSBB sudah harus ditetapkan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Ia menjelaskan, PSBB tersebut ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.
Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin juga sudah mengetahui PSBB Sidoarjo disetujui Menkes.
“Iya, kami juga sudah mendapat kabar bahwa permohonan Gubernur Jatim sudah disetujui oleh Kementrian Kesehatan,” ujar Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Selasa (21/4/2020) sore.
Namun, kabar itu diterimanya dari beberapa media.
Secara resmi, sejauh ini pihaknya belum menerima surat atau pemberatahuan resmi.
“Tapi kan sudah jelas itu. Sehingga kami harus lebih cepat lagi dalam melakukan berbagai persiapan untuk menerapkan PSBB di Sidoarjo,” ujar Cak Nur, panggilan Nur Ahmad Syaifuddin.
Sambil menunggu terbitnya Peraturan Gubernur, Pemkab Sidoarjo juga sudah menyiapkan draft Peraturan Bupati untuk pelaksanaan PSBB di Sidoarjo. Pergub dan Perbup itulah yang nanti akan menjadi dasar pelaksanaan PSBB