Biodata Refly Harun yang Dicopot dari Komisaris Utama Pelindo I seusai Kritisi Stafsus Andi Taufan

Sosok pakar hukum Refly Harun mendadak ramai diperbincangkan setelah dicopot dari jabatan Komisaris UTama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero).

Editor: Musahadah
dok.
Refly Harun dicopot oleh Menteri BUMN Erick Tohir dari Komisaris Utama PT Pelindo I. 

Donny membantah Refly dicopot karena kerap mengkritik pemerintah.

"Keputusan itu tak ada sangkut pautnya dengan politik. Tak ada hubungannya dengan sikap pemerintah yang anti kritik. Pemerintah terbuka dengan setiap pendapat," kata Donny kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2020).

Donny menegaskan, Istana tak pernah mempermasalahkan sikap kritis Refly.

Ia juga menekankan, penunjukan komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama ini dilakukan dengan pertimbangan seperti rekam jejak dan profesionalitas.

Menteri BUMN juga dalam jangka waktu tertentu juga dapat melakukan pergantian komisaris untuk lebih memperbaiki kerja perusahaan.

"Saya bisa pastikan pemberhentian Refly Harun itu memang sekarang sudah waktunya. Ditujukan untuk Pelindo I lebih produktif, lebih efisien, lebih baik. Tak ada sama sekali alasan politik," kata Donny.

"Kita kan negara demokrasi. Semua orang bisa berpendapat. Kritik didengarkan dengan baik," sambungnya.

Biodata Refly Harun

Mantan Hakim MK & Refly Harun Beda Pendapat Soal Kontroversi Permohonan Tim Prabowo, Siapa Benar?
Mantan Hakim MK & Refly Harun Beda Pendapat Soal Kontroversi Permohonan Tim Prabowo, Siapa Benar? (instagram)

Refly Harun lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada 26 Januari 1970.

Dia adalah seorang ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia.

Ia pernah ditunjuk oleh Mahfud MD sebagai Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi setelah ia mensinyalir adanya mafia hukum di Mahkamah Konstitusi.

Dikenal sebagai dosen, pria asal Palembang ini sempat mencicipi karir sebagai wartawan dan aktivis.

Lalu karirnya berlanjut menjadi pakar hukum tata negara, Staf Ahli Mahkamah Konstitusi, dan sempat menjadi Staf Ahli Presiden Bidang Hukum tahun 2014.

Refly  juga pernah sebagai konsultan dan peneliti di Centre of Electoral Reform (CETRO).

Refly meraih gelar sarjana (S1) dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1995.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved