BERITA SURABAYA Hari Ini Populer: Jadwal Terbaru Layanan SIM Surabaya & Nasib Gadis Aborsi Mandiri

Simak kabar seputar Kota Surabaya dan sekitarnya yang terangkum dalam Berita Surabaya hari ini populer edisi Selasa, 21 April 2020.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE ist
ILUSTRASI Layanan SIM Surabaya & Nasib Gadis Aborsi 

Jadwal layanan di Satpas Colombo dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB pada Senin hingga Kamis. Sedangkan untuk Jumat dan Sabtu dibuka pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB, dengan kuota pemohon 250 orang.

Sementara itu di SIM Corner Mall BG Junction, layanan buka setiap hari dari Senin hingga Minggu dengan jam operasional layanan pukul 12.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB dengan kuota pemohon 100 orang.

"Khusus di SIM Corner BG Junction, kami beri 100 kuota pemohon yang nomor antreannya bisa didapatkan sejak pukul 08.00 WIB di pintu Timur mall BG Junction. Setelah kuota habis nanti yang sudah dapat nomor antrean bisa masuk ke layanan SIM Corner di lantai L2 mall yang dibagi menjadi dua sesi. Yakni 50 nomor antrean pertama dilayani pada pukul 12.00 WIB sampai pukul 14.30 WIB. Sedangkan 50 nomor antrean berikutnya, dilayani pada pukul 16.30 WIB sampai 19.00 WIB,"tambahnya.

Melihat antusiasme masyarakat untuk mengurus SIM, polisi mengimbau agar masyarakat tak khawatir jika SIM-nya tersebut telah habis masa berlakunya saat wabah pandemi virus Corona atau Covid 19 ini.

"Ada dispensasi pengurusan sampai Pemerintah Pusat memberikan pernyataan jika pandemi ini sudah berakhir. Jadi tidak perlu resah, bagi masyarakat yang SIM-nya sudah habis masa berlakunya tidak akan ditindak hukum atau tilang," tandas Mulyanto.

2. Kronologi gadis Surabaya aborsi dibantu ayahnya

Ilustrasi bidan aborsi bayi remaja 17 tahun
Ilustrasi bidan aborsi bayi remaja 17 tahun (istimewa)

Kronologi seorang gadis Surabaya melakukan aborsi dibantu ayah kandungnya kini menerima akibatnya.

Jasad jabang bayi yang dikeluarkan secara paksa dari rahim gadis Surabaya bernama Eka Zulifah dibuang di sungai belakang rumah.

Kini, nasib gadis dan ayahnya itu tragis. Harus mendekam di jeruji besi lantaran menghilangkan nyawa manusia.

Beberapa waktu lalu, Eka dan ayah kandungnya, Muslich melakukan aborsi. Bayi yang dikandung oleh Eka disebut-sebut hasil hubungan gelap dengan sang pacar.

Setelah tahu Eka hamil, pacarnya meninggalkannya. 

Eka sendirian. Kondisi kehamilannya itu pun diketahui oleh sang ayah.

Alhasil, suatu ketika, mereka berdua melakukan aborsi mandiri di rumahnya di Jalan Ketandan Baru, Genteng pada 15 September 2019.

Modusnya, dengan mengurut perut anaknya hingga bayi yang usia kandungannya sembilan bulan keluar.

Namun, bayi itu sudah mati.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved