BERITA SURABAYA Hari Ini Populer: Jadwal Terbaru Layanan SIM Surabaya & Nasib Gadis Aborsi Mandiri

Simak kabar seputar Kota Surabaya dan sekitarnya yang terangkum dalam Berita Surabaya hari ini populer edisi Selasa, 21 April 2020.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE ist
ILUSTRASI Layanan SIM Surabaya & Nasib Gadis Aborsi 

Mereka juga dijatuhi denda sebanyak Rp 60 juta. Jika tidak sanggup membayar maka diganti dengan pidana satu bulan kurungan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah turut serta membantu ibu yang karena takut diketahui akan melahirkan dengan sengaja menghilangkan nyawa anaknya pada saat dilahirkan atau tidak lama kemudian," ujar ketua majelis hakim Johanis Hehamony saat membacakan amar putusan terhadap Muslich dalam sidang di PN Surabaya, Senin, (20/4/2020). 

Pertimbangan yang memberatkan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan karena perbuatan terdakwa telah menghilangkan nyawa bayi.

Selain itu, perbuatan mereka telah meresahkan masyarakat. Sementara itu, pertimbangan yang meringankan, terdakwa mengakui serta menyesali perbuatannya. 

Terdakwa dinyatakan telah melanggar Pasal 80 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Muslich juga melanggar Pasal 343 KUHP dan Eka Pasal 342 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Menanggapi vonis ini jaksa penuntut umum Duta Melia dan terdakwa sama-sama menerimanya.

"Saya menerima saja Yang Mulia. Saya menyesal," ujar Muslich.

Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa.

Sebelumnya, jaksa Meli menuntut Muslich pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsider tiga bukan kurungan.

Eka dituntut pidana 3 tahun penjara.

Denda dan subusidernya sama dengan ayahnya. 

3. Walikota Risma siapkan hotel untuk OTG COVID-19

Update pandemi virus corona di Surabaya, Wali Kota Risma menyiapkan 200 kamar hotel untuk OTG dan persiapan jelang PSBB di Surabaya.
Update pandemi virus corona di Surabaya, Wali Kota Risma menyiapkan 200 kamar hotel untuk OTG dan persiapan jelang PSBB di Surabaya. (Kolase Kompas.com)

Wali Kota Surabaya Tri, Rismaharini menyiapkan dua hotel khusus disediakan untuk menampung Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19 di Surabaya. Mereka akan ditampung Pemkot Surabaya dengan ratusan kamar khusus bagi mereka.

"Kita sudah komunikasi dengan salah satu hotel untuk kita tempatkan OTG di situ," kata Risma di Balai Kota Surabaya, Senin (20/4/2020).

Sedikitnya, ada sekitar 314 kamar yang dipersiapkan. Biayanya pun ditanggung oleh Pemkot Surabaya. Sembari ditampung, Pemkot Surabaya juga akan melakukan tes swab.

"Sambil kita tes swab dua kali," ungkapnya.

Risma mengatakan, memang beberapa ada yang menolak diisolasi di hotel yang disediakan Pemkot Surabaya. Mereka yang menolak itu memilih tinggal di rumahnya sendiri.

Sehingga Pemkot Surabaya juga melakukan pemantauan secara intens. Bahkan, Risma sendiri yang kadang menelepon pasien tersebut secara langsung.

Menurut Risma, hal itu dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Surabaya.

"Karena ada nomor handphonenya dan bahkan saya sendiri kadang-kadang yang menelponnya," ungkap Risma.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved