Wawancara Eksklusif

Gubernur Khofifah jelang Pemberlakuan PSBB di 3 Daerah: Pemprov Jatim Siapkan Banyak Bantalan Sosial

Seperti apa skema perencanaan PSBB yang akan diterapkan di Jawa Timur, berikut wawancara ekslusif Surya.co.id dengan Gubernur Khofifah.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Parmin
surabaya.tribunnews.com/fatimatuz zahro
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan perkembangan terkini penanganan kasus covid-19 di Jatim per 20 April 2020. 

Terkait bantalan sosial ini beberapa kali kita bahas termasuk bersama Mensos, bupati dan walikota juga kita sisir khususnya untuk program PKH masing-masing kabupaten ada berapa.

Lalu ada kartu sembako yang berlaku mulai bulan April sampai Desember.

Lalu masih ada bantuan pangan nontunai dari pemerintah pusat yang Jawa Timur ada tambahan 1.040.000 rumah tangga miskin yang mendapatkan tambahan Bantuan Pangan Nontunai.

Lalu juga ada bantalan sosial dari Kementerian Sosial di mana Jawa Timur ada 1.006.000 rumah tangga miskin.

Siapa saja yang dapat ini kewenangannya kabupaten kota.

Dan masih ada lagi bantalan sosial dari realokasi dana desa untuk bantuan langsung tunai.

Jawa Timur ada anggaran sebesar Rp 2,3 trilliun untuk BLT.

Lalu bagaimana dengan Kota Surabaya kan tidak ada dana desa maka bagaimana untuk bantalan sosialnya?

Kota Surabaya ini kan perkotaan, sudah dihitung oleh Pak Wagub karena mereka ini kan tidak dapat dana desa.

Wilayahnya Surabaya adalah kelurahan, maka Pemprov akan memberikan tambahan bantuan top up ke daerah yang tidak dapat dana desa. Pemprov akan beri bantalan, top up dari pusat BPNT Rp 200 ribu lalu dari Rp 100 ribu dari Pemprov Jawa Timur.

Karena mereka ini sudah dapat kartu, kita akan minta di top up ke Bank Himbara. Tidak akan ada uang transfer, ini sudah kita sampaikan ke Menko Mensos.

Belum lagi ada Kartu Prakerja setiap minggu akan bertambah. Setiap kabupaten kota silahkan mengkonfirmasi mendaftarkan prakerja.

Banyak sekali yang didaftarkan Pemprov, mereka yang dirumahkan dan di-PHK dan dirumahkan.

Ketujuh adalah internvensi pemprov. Intervensi pemprov itungannya wagub akan membagi.

Jadi pemprov akan membagi secara proporsional warga terdampak. Bukan prorposional penduduk atau penduduk miskin.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved