Wawancara Eksklusif

Gubernur Khofifah jelang Pemberlakuan PSBB di 3 Daerah: Pemprov Jatim Siapkan Banyak Bantalan Sosial

Seperti apa skema perencanaan PSBB yang akan diterapkan di Jawa Timur, berikut wawancara ekslusif Surya.co.id dengan Gubernur Khofifah.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Parmin
surabaya.tribunnews.com/fatimatuz zahro
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan perkembangan terkini penanganan kasus covid-19 di Jatim per 20 April 2020. 

Dan ternyata dalam kajian epidemiologi yang dilakukan pemetaan sebaran, di Kawasan Sidoarjo dan Gresik yang terjangkit covid-19 berbatasan langsung dengan Surabaya. Jadi membentuk cluster tersendiri. Maka kita mempertimbangkan itu.

Jadi Sidoarjo dan Gresik tidak seluruhnya?
Berdasarkan peta sebaran Surabaya dari 31 kecamatan yang sudah memiliki kasus covid-19 itu seluruhnya.

Sidoarjo dari 18 kecamatan sudah 14 yang memiliki kasus covid-19.

Sedangkan untuk Gresik dari 18 kecamatan yang sudah ada kasus covid-19 ada 11 kecamatan.

Dalam draft Pergub yang kita susun ada dua opsi. Pertama adalah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, atau kedua opsi Surabaya, sebagain Sidoarjo dan sebagian Gresik, yang menjadi kawasan terdampak.

Tapi ini kita masih susun karena sebenarnya ini bersambung kecamatannya dan khusus ini masih dibahas oleh Forkiopimda dari tiga daerah.

Tapi makanya kita sebutnya adalah Surabaya Raya, yaitu untuk Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik untuk wilayah yang terdampak.

Apa yang membuat Pemprov mendahului untuk menyusun Pergub, padahal surat dari Kemenkes baru saja dikirim?

Iya, kita sudah susun draft Pergubnya. Sembari menyiapkan juga draft Perwali dan Perbup di daerah yang akan disiapkan untuk penerapan PSBB.

Supaya begitu izin dari Kemenkes turun, dan aturan sudah siap maka mungkin butuh tiga hari kita sosialisasi dan PSBB bisa kita terapkan.

Kalau izin turun baru menyusun pergub dan lain lain, khawatirnya akan lebih lama.

Skema apa yang disiapkan Pemprov dalam pelaksanan PSBB di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo?

Teknisnya nanti akan diatur dalam Perwali dan juga Perbup, jadi kita tunggu sampai regulasi ini final.

Bagaimana dengan bantuan sosial apakah nanti warga yang terdampak akan mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga?

Masyarakat terdampak covid-19 akan mendapatkan bantalan sosial dari pemerintah. Macamnya ini ada delapan macam.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved