Virus Corona di Pamekasan
Belajar di Rumah Siswa TK, SD, dan SMP di Pamekasan terkait Wabah Corona hingga 1 Juni 2020
Belajar di rumah untuk siswa TK, SD, hingga SMP di wilayah Pamekasan berkaitan dengan pandemi Covid-19 kembali diperpanjang hingga 1 Juni 2020.
Penulis: Muchsin | Editor: Parmin
SURYA.co.id | PAMEKASAN – Kegiatan belajar di rumah untuk siswa TK, SD, hingga SMP di wilayah Pamekasan berkaitan dengan pandemi Covid-19 kembali diperpanjang hingga 1 Juni 2020.
Perpanjangan pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 ini, menyesuaikan dengan surat Gubernur Jatim dan disposisi Bupati Pamekasan melului surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan (Diknas) Pamekasan, ditandatangani Plt Kadiknas Pamekasan, Mohamad Alwi, tertanggal 20 April 2020.
Surat edaran dari Diknas Pamekasan, ini dikirim yakni kepada seluruh Pengawas TK, SD dan SMP. Penilik Pendidikan, Kepala SMP negeri dan swasta, Kepala SD negeri dan swasta, Kepala TK/PAUD negeri dan swasta, Pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Pamekasan.
Surat ini tembusannya di antaranya dikirim ke Bupati Pamekasan, Wakil Bupati Pamekasan. Sekretaris daerah, selaku ketua umum penanggulangan bencana alam dan Satgas Covid-19 Pamekasan. Kepala badan keuangan derah, Kepala Kantor Kementerian Agama Pamekasan, Sekretaris dan Kepala Bidang di lingkungan Disdik Pamekasan, serta Kowil Cambidik Pamekasan.
Dalam surat edaran satu lembar itu, isinya di antaranya kegiatan belajar oleh peserta didik dan guru dilakukan dari rumah masing-masing work from home (WFH) melalui jaringan internet online, dikerjakan dan diselesaikan di rumah.
Untuk kegiatan lain-lain yang berhubungan dengan perpanjangan kegitan ini, tetap mengacu pada surat-surat Disdik Pamekasan sebelumnya. Dan jika ada pekembangan, menyangkut kebijakan ini, akan diinformasikan lebih lanjut.
Kepada Tribunjatim.com (grup surya.co.id), Plt Kadisdik Pamekasan, Mohamad Alwi, mengatakan, surat edaran masa perpanjangan belajar dan bekerja di rumah ini mendadak, karena surat dari gubernur juga baru diterima Sabtu (18/4/2020) lalu.
“Surat edaran yang kami buat ini dalam bentuk soft copi dan hard copi. Agar surat ini cepat diterima dan bisa dibaca, kami langsung kirim hari ini, baik berbentuk surat, mau pun dikirim lewat medias sosial,” ujara Mohamad Alwi.
