Virus Corona Jatim
Khofifah Siapkan Pengajuan PSBB 3 Daerah ke Kemenkes, ini Alasan Gresik & Sidoarjo Berlaku Sebagian
Pascakesepakatan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tiga daerah, Gubernur Khofifah kini tengah menyiapkan pengajuan PSBB ke Kemenkes.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Parmin
surabaya.tribunnews.com/ahmad zaimul haq
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopimda Jatim dan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini; Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin; dan Plh Sekretaris Daerah Kabupatan Gresik, Nadlif saat penyampaian hasil rapat di Gedung Negara Grahadi, Minggu (19/4/2020). Hasil dari rapat itu memutuskan akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik untuk meredam penyebaran Covid-19.
Kota Surabaya dari 31 kecamatan, seluruh kecamatannya sudah memiliki kasus positif covid-19.
Sedangkan dari 18 Kecamatan di Kabupaten Gresik per kemarin malam telah memiliki kasus terkonfirmasi covid-19 ada di 11 kecamatan.
Dan dari 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, yang telah memiliki kasus terkonfirmasi positif covid-19 ada di 14 kecamatan.
“Berdasarkan peta persebaran kasus konfirmasi positif covid-19 berbasis GIS dengan kedalaman data di tingkat kecamatan, pola sebaran kasus konfirmasi positif covid-19 di Sidoarjo dan Gresik menunjukkan pola klaster yang terkonsentrasi di wilayah perbatasan dengan Kota Surabaya,” jelas Khofifah.