Virus Corona Jatim

Khofifah Siapkan Pengajuan PSBB 3 Daerah ke Kemenkes, ini Alasan Gresik & Sidoarjo Berlaku Sebagian

Pascakesepakatan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tiga daerah, Gubernur Khofifah kini tengah menyiapkan pengajuan PSBB ke Kemenkes.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Parmin
surabaya.tribunnews.com/ahmad zaimul haq
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopimda Jatim dan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini; Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin; dan Plh Sekretaris Daerah Kabupatan Gresik, Nadlif saat penyampaian hasil rapat di Gedung Negara Grahadi, Minggu (19/4/2020). Hasil dari rapat itu memutuskan akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik untuk meredam penyebaran Covid-19. 

SURYA.CO.ID | SURABAYA - Pascakesepakatan  penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tiga daerah, Gubernur Khofifah kini tengah menyiapkan pengajuan PSBB ke Kementerian Kesehatan.

Ketiga daerah yang telaha bersepakat tersebut, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo.

Dalam kesepakatan tersebut dihadiri  Wali Kota Surabaya, Plt Bupati Sidoarjo, dan Plh Sekda Kabupaten Gresik.  

Tidak hanya itu, Khofifah juga menyebut bahwa pihaknya kini sudah menyiapkan draft Pergub untuk menerapan PSBB di tiga wilayah tersebut. 

 “Setelah ada kesepakatan ini kami akan teruskan melalui surat resmi ke Kementerian Kesehatan untuk pengajuan penerapan PSBB. Selanjutnya kita siapkan Pergub juga terkait PSBB ini yang juga akan ditindaklanjuti dengan Perbup dan Perwali dari daerah yang areanya kita sepakati masuk PSBB,” kata Khofifah, dalam konferensi pers usai rakor di Grahadi, Minggu (19/4/2020).

 Lebih lanjut, baik Pemerintah Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan juga Kabupaten Sidoarjo dengan dibantu oleh DPRD dan juga tim Polda serta Kodam akan menindaklanjuti membahas secara detail draft Pergub yang telah disiapkan oleh Pemprov Jatim. 

Sebab tak cukup hanya Pergub, penerapan PSBB di suatu daerah juga harus dilandasi aturan seperti Perwali dan Perbup. 

“Ini akan menjadi satu kesatuan dari kesepakatan kita untuk menyiapkan Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik untuk masuk pada PSBB,” tegas Khofifah.

Kesepakatan penerapan PSBB di Surabaya, sebagian Gresik dan sebagian Sidoarjo, dikatakan Khofifah merupakan langkah strategis yang harus diambil upaya penghentian mata rantai penyebaran virus covid-19.

Khofifah mengakui banyak langkah sudah dilakukan secara berlapis oleh Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo dan Pemkab Gresik, dalam penanganan covid-19.

Dan menurutnya upaya yang dilakukan memang sudah baik dan sangat komprehensif.

Namun, upaya tersebut masih harus ditambah dengan upaya untuk memutus mata rantai covid-19. 

 “Dari diskusi yang berjalan sangat konstruktif tadi, saya rasa ini adalah pertemuan yang sangat produsktif, masing-masing melihat bahwa ikhtiar yang sudah berlapis ini harus diikuti berbagai hal yang bisa memberikan langkah dampak kuratif," tegas Khofifah.

"Maka tadi kami bersama-sama mengambil kesepakatan bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian Kabupaten Gresik, dan di sebagian Kabupaten Sidoarjo diberlakukan PSBB,” imbuhnya.

Mengapa Gresik dan Sidoarjo hanya sebagian, Khofifah sehari sebelumnya sempat menyebutkan bahwa Sidoarjo dan Gresik menjadi daerah yang bersinggungan langsung dengan Kota Surabaya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved