Virus Corona Jatim
Khofifah Siapkan Pengajuan PSBB 3 Daerah ke Kemenkes, ini Alasan Gresik & Sidoarjo Berlaku Sebagian
Pascakesepakatan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tiga daerah, Gubernur Khofifah kini tengah menyiapkan pengajuan PSBB ke Kemenkes.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Parmin
SURYA.CO.ID | SURABAYA - Pascakesepakatan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tiga daerah, Gubernur Khofifah kini tengah menyiapkan pengajuan PSBB ke Kementerian Kesehatan.
Ketiga daerah yang telaha bersepakat tersebut, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo.
Dalam kesepakatan tersebut dihadiri Wali Kota Surabaya, Plt Bupati Sidoarjo, dan Plh Sekda Kabupaten Gresik.
Tidak hanya itu, Khofifah juga menyebut bahwa pihaknya kini sudah menyiapkan draft Pergub untuk menerapan PSBB di tiga wilayah tersebut.
“Setelah ada kesepakatan ini kami akan teruskan melalui surat resmi ke Kementerian Kesehatan untuk pengajuan penerapan PSBB. Selanjutnya kita siapkan Pergub juga terkait PSBB ini yang juga akan ditindaklanjuti dengan Perbup dan Perwali dari daerah yang areanya kita sepakati masuk PSBB,” kata Khofifah, dalam konferensi pers usai rakor di Grahadi, Minggu (19/4/2020).
Lebih lanjut, baik Pemerintah Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan juga Kabupaten Sidoarjo dengan dibantu oleh DPRD dan juga tim Polda serta Kodam akan menindaklanjuti membahas secara detail draft Pergub yang telah disiapkan oleh Pemprov Jatim.
Sebab tak cukup hanya Pergub, penerapan PSBB di suatu daerah juga harus dilandasi aturan seperti Perwali dan Perbup.
“Ini akan menjadi satu kesatuan dari kesepakatan kita untuk menyiapkan Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik untuk masuk pada PSBB,” tegas Khofifah.
Kesepakatan penerapan PSBB di Surabaya, sebagian Gresik dan sebagian Sidoarjo, dikatakan Khofifah merupakan langkah strategis yang harus diambil upaya penghentian mata rantai penyebaran virus covid-19.
Khofifah mengakui banyak langkah sudah dilakukan secara berlapis oleh Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo dan Pemkab Gresik, dalam penanganan covid-19.
Dan menurutnya upaya yang dilakukan memang sudah baik dan sangat komprehensif.
Namun, upaya tersebut masih harus ditambah dengan upaya untuk memutus mata rantai covid-19.
“Dari diskusi yang berjalan sangat konstruktif tadi, saya rasa ini adalah pertemuan yang sangat produsktif, masing-masing melihat bahwa ikhtiar yang sudah berlapis ini harus diikuti berbagai hal yang bisa memberikan langkah dampak kuratif," tegas Khofifah.
"Maka tadi kami bersama-sama mengambil kesepakatan bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian Kabupaten Gresik, dan di sebagian Kabupaten Sidoarjo diberlakukan PSBB,” imbuhnya.
Mengapa Gresik dan Sidoarjo hanya sebagian, Khofifah sehari sebelumnya sempat menyebutkan bahwa Sidoarjo dan Gresik menjadi daerah yang bersinggungan langsung dengan Kota Surabaya.
Kota Surabaya dari 31 kecamatan, seluruh kecamatannya sudah memiliki kasus positif covid-19.
Sedangkan dari 18 Kecamatan di Kabupaten Gresik per kemarin malam telah memiliki kasus terkonfirmasi covid-19 ada di 11 kecamatan.
Dan dari 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, yang telah memiliki kasus terkonfirmasi positif covid-19 ada di 14 kecamatan.
“Berdasarkan peta persebaran kasus konfirmasi positif covid-19 berbasis GIS dengan kedalaman data di tingkat kecamatan, pola sebaran kasus konfirmasi positif covid-19 di Sidoarjo dan Gresik menunjukkan pola klaster yang terkonsentrasi di wilayah perbatasan dengan Kota Surabaya,” jelas Khofifah.